KENDAL,AYOSEMARANG.COM -- Dua hari melaksanakan razia dan penegakan hukum peredaran petasan atau mercon, Polres Kendal berhasil menyita setidaknya 17,1 kilogram bubuk mercon atau petasan. Barang bukti bahan pembuatan petasan ini diamankan dari lima lokasi di wilayah Kendal.
Sementara 6 tersangka pembuat dan pemilik bubuk mercon juga ditangkap Satuan Reskrim Polres Kendal. Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam mengatakan, bahan pembuat petasan yang disita berupa kertas yang digunakan untuk selongsong petasan.
“Ada juga bambu dan peralatan pembuat petasan dan bubuk mercon sebagai bahan utama sebesar 17,1 kilogram,” jelasnya.
Baca Juga: Dua Rumah Rusak Tertimpa Longsor di Sukorejo Kendal
Sejumlah bubuk mercon yang diamankan berupa black powder dan tawas, sementara selongsong mercon yang diamankan berukuran sedang hingga besar dengan diameter 10 centimeter serta peralatan untuk meracik petasan.
“Razia ini merupakan komitmen jajaran Polres Kendal dalam penegakan hukum khususnya penyalahgunaan petasan,” imbuhnya.
Usai mengamankan dan menyita bubuk petasan serta peralatan pembuatan mercon, barang bukti langsung diserahkan ke tim Gegana Satbrimob Polda Jawa Tengah.
Baca Juga: Pasutri Tersambar Petir saat Berteduh di Tempat Pembakaran Batu Bata, Satu Orang Tewas
Langkah ini dilakukan untuk mengurangi resiko jika disimpan di Polres Kendal.
“Barang bukti bubuk mercon ini kita serahkan ke Tim Gegana Satbrimob Polda Jawa Tengah untuk dilakukan pemusnahan sesuai dengan prosedur yang ada,” kata kapolres.
Ditambahkan Kaporles AKBP Jamal Alam, pihaknya terus melakukan upaya penegakan hukum bagi pelaku penyalahgunaan petasan.
Baca Juga: Asyik Game Online di Warnet, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi
Langkah ini dilakukan mengingat bahaya petasan bisa menimbulkan kebakaran, membahayakan keselamatan jiwa, menganggu ketertiban umum dan memicu terjadinya keributan atar warga.
“Mari bersama menjaga ketenangan dan kondusifitas di masyarakat wilayah Kendal dalam melaksanakan ibadah puasa. Stop menyalakan dan membuat petasan,” pungkasnya.
Artikel Terkait
300 PKL Pasar Sore Kaliwungu Lega, Shelter Segera Ditempati
Keren, UMKM Kendal Ekspor Lada Hitam ke Uni Emirat Arab
Berburu Menu Buka Puasa di Masjid Jami Nurul Taqwa Penanggulan
Kendal Smart City, Arah Kebijakan Pembangunan Kendal Tahun 2024
Bahas LKPJ Tahun Anggaran 2022, Tugas Pansus DPRD Kendal Ditambah