Masih Ada Anggota TNI-Polri hingga Orang yang Sudah Meninggal Masuk DPS

- Kamis, 25 Mei 2023 | 19:56 WIB
Anggota KPU propinsi Jateng dan Bawaslu Jateng saat diskusi di Kendal Kamis 25 Mei 2023.  (Edi Prayitno / kontributor Kendal)
Anggota KPU propinsi Jateng dan Bawaslu Jateng saat diskusi di Kendal Kamis 25 Mei 2023. (Edi Prayitno / kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dilakukan KPU propinsi Jawa Tengah, masih menemukan orang meninggal, anggota TNI-POLRI dan belum 17 tahun masuk dalam DPS. Sehingga KPU Jawa Tengah akhirnya mencoret 81.933 orang.

Pencoretan itu dilakukan setelah Bawaslu melakukan penelitian dan kemudian melaporkan temuannya itu ke KPU. Seperti yang dikatakan oleh Anggota KPU Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisa, di Kendal, Kamis 25 Mei 2023.

Dikatakan, saat ini pihaknya sudah sampai pada perbaikan DPS tahap kedua.
“Hasil temuan dari Bawaslu, ada orang yang sudah meninggal dunia, TNI-Polri yang masih aktif, pindah rumah, belum berumur 17 tahun, dan lainnya, tapi masuk dalam DPS,” jelasnya.

Baca Juga: UMKM Kendal Diajarkan Bikin Konten, Begini Caranya

Muslim menegaskan, setelah dilakukan perbaikan, jumlah DPS Pemilu 2024 di Jawa Tengah, ada 28.350.829. Sebelum ada perbaikan, jumlah DPS ada 28.432.762 orang. Untuk jumlah TPS se Jawa Tengah, ada 117.298 dan TPS khusus ada 102.

“Tapi data itu masih bisa berubah,” jelas Muslim.

Sementara itu, anggota Bawaslu Jawa Tengah Divisi Pencegahan dan Pelanggaran, Ahmad Husain, mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan sesuai tugasnya. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran. Husain menjelaskan, temuan adanya orang yang meninggal, TNI-POLRI aktif, dan lainnya masuk DPS sudah dilaporkan ke KPU dan sudah ditindak lanjuti.

“Kami juga menemukan adanya dugaan pelanggaran di 5 daerah, di antaranya Sragen, Tegal, dan Grobogan,” jelas Husain.

Baca Juga: Link Download Doodstream Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Klopper Dicari, Benarkah Disebarkan oleh...

Ia meminta kepada masyarakat agar melapor jika menemukan adanya pelanggaran Pemilu. Hal ini supaya Pemilu 2024 nanti bisa berjalan dengan jujur dan adil.

“Saya harap masyarakat tidak takut. Segera laporkan bila menemui pelanggaran yang dilakukan calon legislatif,” terangnya.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X