Soal Silpa yang Tinggi, Jawaban Bupati akan Dibahas di Banggar DPRD Kendal

photo author
- Senin, 5 Juni 2023 | 13:53 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal  Penyampaian Jawaban Bupati Kendal Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Senin 5 Juni 2023. (Edi Prayitno/kontributor Kendal)
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal Penyampaian Jawaban Bupati Kendal Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Senin 5 Juni 2023. (Edi Prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM - Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 masih menyisahkan Silpa hingga Rp 151 miliar.

Jumlah Silpa ini mengalami penurunan sebesar 63,63 persen jika dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2021 senilai Rp415 miliar .

“Silpa audited sebesar Rp151 miliar tersebut berdasarkan hasil rekonsiliasi, terdiri dari Silpa terikat sebesar Rp55 miliar dan Silpa tidak terikat senilai Rp95 miliar,” terang Bupati Kendal Dico M Ganinduto saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal dengan Agenda Penyampaian Jawaban Bupati Kendal Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022, Senin 5 juni 2023.

Baca Juga: Silpa APBD 2022 Kabupaten Kendal Capai Rp 151 Miliar, Realisasi 94,68 Persen

Dikatakan bupati, dalam pengelolaan APBD, Silpa digunakan sebagai penyeimbang sekaligus penyediaan dana untuk operasional APBD pada awal tahun anggaran yang biasanya pendapatan baik dari dana transfer maupun dari PAD belum lancar.

Penggunaan Silpa ini dibahas lebih lanjut dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun 2023 mendatang

“Kalau target pendapatan Pemerintah Kabupaten Kendal pada Tahun Anggaran 2022 sebagaimana yang tertuang dalam APBD dianggarkan senilai Rp2,392 trilyun dan dapat direalisasikan senilai Rp2,265 trilyun atau sebesar 94,68 persen dari target yang ditetapkan,” imbuhnya.

Sementara realisasi belanja pada tahun anggaran 2022 tercapai sebesar 89,98 persen. Pencapaian realisasi belanja ini lebih tinggi 5,09 persen dari tahun 2021 yang tercapai 84,89 persen.

Baca Juga: Berhasil Mengelola Manajemen ASN, Pemkab Batang Raih BKN Award 2022

Hal ini disebabkan adanya regulasi dari Pemerintah Pusat untuk penyediaan belanja yang bersifat earmark, penghematan belanja dari sisa kontrak dan penghematan dari anggaran belanja yang bersifat penyediaan.

“Pemerintah dalam pengelolaan keuangan daerah senantiasa mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan,” terangnya.

Menanggapi jawaban bupati, Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun mengatakan, akan dibahas melalui badan anggaran terkait pelaksanaan APBD tahun 2022.

“Kita sudah mendengarkan jawaban bupati dan akan mempelajari apa yang disampaikan bupati. Mekanismenya ada di badan anggaran yang akan mengkaji,” katanya.

Baca Juga: Hati-Hati! 3 Tanggal Lahir Ini Menurut Primbon Jawa Akan Sulit Sukses saat Berbisnis, Hindari Jadi Pengusaha!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X