Forum Puspa, Solusi Urai Problematika Perlindungan Perempuan dan Anak di Kendal

photo author
- Kamis, 15 Juni 2023 | 11:58 WIB
Pembentukan Forum Puspa di ruang rapat DP2KBP2PA.  (edi prayitno/kontributor Kendal)
Pembentukan Forum Puspa di ruang rapat DP2KBP2PA. (edi prayitno/kontributor Kendal)

Karena kekerasan terhadap perempuan masif dan luar biasa perkembangannya dan prosentasenya meningkat terus, maka perlu dilakukan upaya menekan angka kekerasan kepada perempuan dan anak.

"Jadi kalau untuk pencegahan bisa melalui sosialisasi, seperti pengajian, arisan-arisan maupun kegiatan masyarakat lainnya. Jadi kalau kita menyadari hal itu, pasti akan terus menyuarakan agar kekerasan terhadap perempuan bisa diminimalisir,” ungkapnya.

Baca Juga: Waduh! 6.949 Lulusan SD di Kendal Tak Tertampung SMP Negeri, Kudu Piye?

Sedangkan Sekretaris DP2KBP2PA Kabupaten Kendal, Dwi Siamintarsih menjelaskan Forum Puspa dibentuk sebagai mitra dari pemerintah yakni DP2KBP2PA, dalam rangka mendukung pelaksanaan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

"Jadi kata kuncinya adalah mitra. Mitra itu adalah sejajar kan. Sehingga tugas Forum PUSPA memberikan masukan dalam menyusun kebijakan, melakukan kajian dan pengawasan, pencegahan serta pengurangan risiko terhadap pelaksanaan upaya-upaya pemberdayaan perempuan dan pemenuhan hak-hak perempuan dan ana,” katanya.

Berikutnya, memberikan laporan, saran dan masukan, dan pertimbangan kepada kepala dinas P2KBP2PA dalam rangka menungkatkan efektivitas partisipasi masyarakat untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Kemudian, lanjutnya, ada tugas pokok dan fungsi masing-masing bidang, serta pembiayaan yang berasal dari APBD Kementerian PPPA RI, APBD Kabupaten, dan sumber dana lain yang tidak mengikat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X