Baca Juga: Zonasi PPDB, Dewan Minta Awasi Manipulasi Data
LBH Semarang melaporkan Kementerian Perhubungan pusat sehingga pelaporan akan dilimpahkan ke Ombudsman di Jakarta.
"Regulasi menerbitkan kementerian di tingkat pusat nanti prosesnya dari ombudsman pusat untuk saran-saran perbaikan," jelasnya.