Temuan NIK Ganda, Seleksi Perangkat Desa Bendosari Kendal Diduga Maladministrasi

photo author
- Jumat, 30 Juni 2023 | 16:45 WIB
Suasana seleksi CAT di sebuah perguruan tinggi di Semarang.
Suasana seleksi CAT di sebuah perguruan tinggi di Semarang.

KENDAL, AYOSEMARANG.COM - - Seleksi perangkat desa Bendosari Kecamatan Plantungan Kendal dinilai ada kesalahan dalam administari atau maladministrasi.

Temuan ini diketahui setelah Dwi Khairawati, calon perangkat desa (Perades) di Desa Bendosari, Kecamatan Plantungan, Kendal, menerima surat Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman pekan lalu.

Temuan yang dilaporkan berupa penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda dalam formasi Kasi Pemerintahan Desa Bendosari tahun 2022.

Dwi menerangkan, ada calon Perades lain dalam seleksi CAT ini yang memiliki NIK sama dengan miliknya.

Baca Juga: Fix! Pengasush Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang akan Diperiksa Bareskrim Atas Kasus Penistaan Agama

Kemudian, dia mencoba melaporkan ke pihak penyelenggara seleksi tetapi tidak dilakukan perbaikan. Alhasil, terdapat NIK ganda dalam proses seleksi Perades ini.

"Jadi yang lolos seleksi itu NIK-nya sama persis dengan saya. Tesnya melalui CAT. Dan ada ketidakadilan, kenapa tidak langsung dibenahi kesalahannya oleh petugas. Malah sekarang sudah dilantik," terangnya Sabtu 30 juni 2023.

Dwi menambahkan kesimpulan surat berisi, temuan dugaan maladministrasi itu berupa kelalaian atau ketidakcermatan Camat Plantungan dan Kades Bendosari atas penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda dalam prosedur pelaksanaan seleksi perangkat desa formasi Kasie Pemerintah Desa Bendosari tahun 2022.

Selanjutnya, Ombudsman meminta Bupati Kendal selaku atasan terlapor dan pembina pelayanan publik, untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap Camat Plantungan, Kades Bendosari, dan Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (TP3D) Bendosari. Yaitu untuk memperbaiki pelaksanaan seleksi Perangkat Desa Bendosari selanjutnya pada tahun 2023.

Baca Juga: Resep Rawon Khas Jawa Timur Sajian Istimewa Lebaran Idul Adha, Rasanya Mantap!

"Saya berharap dengan surat LAHP ini kebenaran bisa ditempatkan dengan adil," lanjutnya.

Dwi menambahkan, akan mempertimbangkan dan mendiskusikan bersama tim hukumnya terkait surat LAHP yang diterima.

Adapun tindakan paling memungkinkan, menggugat SK pengangkatan perangkat desa formasi Kasi Pemerintahan Desa Bendosari, Kecamatan Plantungan ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN).

"Memang saya tidak lolos seleksi. Tapi saya akan menggunggat SK pengangkatannya, karena kan ada administrasi yang salah," tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Icep Abdul Azis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X