SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Keputusan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menonaktifkan kepala sekolah SMKN 1 Sale, Kabupaten Rembang karena kasus pungutan liar (pungli) berkedok infak yang berlangsung di sekolahnya dinilai sudah tepat.
Terlebih sekolah yang menarik pungli dan kepala sekolah dinonaktifkan Ganjar Pranowo itu kewenangannya berada di bawah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah.
"Karena sudah diperingatkan berulangkali, kemudian tetap terjadi (pungli). Maka keputusan (penonaktifan) Ganjar Pranowo tersebut sudah tepat," kata akademisi Universitas Mercubuana Yogyakarta (UMBY) Heribertus Binawan saat dihubungi Rabu 12 Juli 2023.
Baca Juga: Panen Hujatan, Selebtwit hapus Cuitan Shalom Ganjar Pranowo
Setelah disinggung Gubernur Ganjar Pranowo soal dugaan adanya pungli dalam bentuk infak yang dilakukan oleh kepala sekolah kepada siswa-siswinya, Kepala SMK Negeri 1 Sale, Rembang, Widodo akhirnya dibebastugaskan sementara dari jabatannya mulai 12 Juli 2023.
Namun Binawan berharap, penonaktifan tersebut tidak serta merta berubah menjadi pencopotan permanen terhadap yang bersangkutan. Pasalnya, sebelum mencopot seorang tenaga pendidik dari jabatannya, banyak hal yang harus dipertimbangkan.
"Harus kita lihat dulu, berapa besar kontribusi positifnya selama menjabat atau berkarir. Hal sebaliknya juga dilakukan terhadap hal negatif atau kesalahan yang pernah dibuat. Kalau ternyata kontribusi positifnya jauh lebih besar, sebaiknya jangan sampai copot. Cukup dengan pembinaan," tambah pengajar prodi Pendidikan Bahasa Inggris UMBY ini.
Baca Juga: Ada yang Pertanyakan Prestasi Ganjar, Warganet Jawab Deretan Capaian Program Jateng
Dilain pihak, Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah menuturkan, masa pembebastugasan tersebut, bisa bertambah ataupun berkurang merujuk pada investigasi dugaan pungutan hingga nantinya telah dinyatakan selesai.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengaku telah berkomunikasi dengan Widodo selaku kepala sekolah terkait ihwal tersebut. Dan Widodo pun membenarkan terkait iuran itu.
"Kepala sekolah mengakui adanya pungutan infak untuk membangun musala atau sarana ibadah melalui komite sekolah," katanya.
Dari total 534 siswa-siswi tersebut, didapat data bahwa 460 di antaranya telah membayar.
Baca Juga: Ganjar Diserang dengan Ungkit Soal e-KTP, Pegiat Medsos Ini Tantang Buka-Bukaan Data
Sementara, 44 siswa tidak membayar karena tergolong tidak mampu dan 30 siswa tidak membayar dengan pertimbangan sudah tahun keempat.