semarang-raya

Tersangka Pencucian Uang, Bos Judi Online Pemilik Hotel Aruss Semarang Diburu PPATK

Senin, 20 Januari 2025 | 09:10 WIB
PPATK memburu bos judi online sekaligus pemilik Hotel Aruss Semarang tersangka kasus pencucian uang. (hotelaruss)

 

AYOSEMARANG.COM -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memburu bos judi online sekaligus pemilik Hotel Aruss Semarang yang menjadi tersangka kasus pencucian uang.

Kasus pencucian uang hasil dari judi online di hotel bintang empat di Semarang ini dalam penyelidikan Bareskrim Polri.

Tak haya itu saja, polisi juga sudah melaukan penyitaan terhadap aset berupa Hotel Aruss di Semarang beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Wali Kota Semarang Dicekal KPK ke Luar Negeri, Kembali Mangkir Pemerikaan Korupsi

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya mendukung penelusuran aliran dana dalam kasus tersebut.

"Kami siap selalu mendukung penelusuran aliran dana, dengan melakukan analisis baik secara proaktif maupun reaktif," ujar Ivan, dikutip dari Republika, Senin 20 Januari 2025.

PPATK menegaskan siap membantu Polri untuk melakukan pelacakan terhadap transaksi terkait judi online.

"Hal ini menjadi suatu langkah strategis mengingat sudah menjadi salah satu fokus dalam Asta Cita Bapak Presiden Prabowo," sambungnya.

Baca Juga: Sosok di Balik Pemilik Hotel Aruss Semarang, Disita Terkait Pencucian Uang Hasil Judi Online

Namun, Ivan belum mau mengungkapkan terkiat aliran dana judi online di Hotel Aruss Semarang

Mereka beralasan jika kasus tersebut merupakan ranah Polri, pihaknya hanya memberi infirmasi data saja,

"Ya nanti penyidik yang akan memastikan apakah transaksi semua yang kami sampaikan terkait dengan Judol apa tidak," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, pemilik Hotel Aruss Semarang sekaligus komisaris PT AJP, FH, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang dari hasil judi online.

Baca Juga: Remaja di Kendal Meninggal Kena Sabetan Sajam saat Tawuran, Ditemukan Berlumuran Darah

Halaman:

Tags

Terkini