UNGARAN, AYOSEMARANG.COM - Polda Jateng bersama Polres Semarang menagkap pelaku pembunuhan sadis dengan cara mutilasi di Ungaran, Selasa 26 Juli 2022.
Pelaku mutilasi yang ditangkap oleh Polda Jateng itu bahkan memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian.
Kasus ini awalnya terkuak oleh Polda Jateng ketika ada penemuan potongan tangan pada Minggu 24 Juli 2022.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi langsung memimpin rilis kasus di Mapolres Ungaran.
Baca Juga: Pohon Asam Pasar Peterongan, Simpan Banyak Kenangan Bagi Sejumlah Orang
Kapolda memaparkan l, tersangka dalam kasus ini adalah IS alias Mencis (32) yang membunuh korban dengan inisial S (24) yang merupakan pacarnya sendiri.
Luthfi menerangkan, pada saat duduk di bangku SMP, korban pernah dicabuli hingga hamil oleh tersangka sampai punya anak. Dikarenakan punya anak, korban minta untuk dinafkahi.
"Tapi pelaku tersinggung karena pengangguran. Korban meminta untuk mencari pekerjaan. Anak korban sendiri berusia 5 tahun dan dirawat oleh orang tuanya sendiri," ujar Luthfi.
Perbuatan keji itu berawal pada Sabtu 16 Juni 2022 di salah satu rumah kos Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.
Tersangka cekcok dengan korban. Sampai pukul 01.00 WIB karena masih marah, pelaku akhirnya mencekik dan memukuli korban sampai meninggal dunia.
Baca Juga: Cek Nih, Lima Rekomendasi Warmindo Enak Buat Nongkrong di Semarang, Harga Ramah di Kantong
Saat mendapati korban meninggal dunia, pelaku membawa tubuh koran ke kamar mandi dan terjadilah mutilasi.
"Korban dimutilasi menjadi 11 potongan tubuh dengan dibungkus 7 kantong plastik," katanya.
Luthfi menambahkan, awalnya tubuh korban dimutilasi menjadi 3 bagian yaitu kaki, lutut dan pangkal paha.