semarang-raya

Ungkap 8 Kasus Menonjol, Polda Jateng Amankan 25 Tersangka

Selasa, 2 Agustus 2022 | 14:49 WIB
25 tersangka yang diamankan oleh Polda Jateng. Para tersangka ini berasal dari 8 kasus menonjol yang berhasil diungkap (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANGSELATAN, AYOSEMARANG.COM - Polda Jateng merilis pengungkapan kasus di wilayahnya selama bulan Juli, Selasa 2 Agustus 2022.

Dalam rilis kasus tersebut, Polda Jateng menangkap 25 tersangka.

Semua tersangka yang ditangkap oleh Polda Jateng itu terdiri dari kasus pencurian, penipuan, pemalsuan uang dan kasus seruan kebangkitan khilafah di dua daerah.

Dari 25 tersangka itu ada 8 kasus menonjol yang diungkap.

Baca Juga: Takut Resiko Terkena Demensia? Yuk Lakukan Aktivitas Simple Ini dengan Rutin

Pertama adalah pencuri spesialis CPU dari kendaraaan eskavator di Kabupaten Klaten dan Boyolali.

Dari kasus ini ada 7 tersangka namun dua orang masih buronan.

”Ini adalah kasus Pasal 363 KUHPidana Tentang Pencurian dengan Pemberatan di mana modusnya yaitu mencuri CPU di beberapa TKP (tempat kejadian perkara). Jadi CPU yang diambil dari alat-alat berat eskavator,” jelasnya.

Kemudian kasus kedua adalah pengungkapan kasus pencurian mobil di Demak dan Jepara.

Ada 4 tersangka yang diamankan beserta barang buktinya dan satu orang masih diamankan.

Baca Juga: 7 Golongan Pekerja Pasti Dapat BSU 2022, Cek Data Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di Sini

Lalu yang ketiga juga kasus yang sama yakni pencurian mobil Wonosobo.

Ada dua orang yang diamankan dimana tiga tersangka lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

“Modusnya pelaku mencongkel rumah, ada yang langsung mengambil kunci kendaraan juga. Kita minta kepada masyarakat untuk selalu menjaga kendaraanya agar niat pelaku dan kesempatan mencuri tidak ada,” lanjutnya.

Halaman:

Tags

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB