semarang-raya

Timbun Rokok Ilegal untuk Diedarkan, Bea Cukai Semarang Tangkap 4 Tersangka dari Jaringan Grobogan

Selasa, 20 Desember 2022 | 13:17 WIB
Bea Cukai Semarang beserta stakeholder terkait melakukan pemusnahan rokok ilegal dan mengungkap penangkapan penimbunan di Grobogan. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Bea Cukai Semarang menangkap jaringan pengedar rokok ilegal di Grobogan.

Dalam pengungkapan itu, Bea Cukai Semarang mengamankan 4 tersangka yang berinisial AJ, ST, EP, serta DR.

Adapun lokasi penimbunan rokok ilegal yang ditindak oleh Bea Cukai Semarang itu terdapat di Kecamatan Wirosari.

Baca Juga: Apakah Benar Tanggal 21 Desember Akan Terjadi Tsunami? HOAKS, Ternyata Ada Fenomena Solstis Desember

Kepala Bea Cukai Semarang, Bier Budy Kismulyanto mengatakan, penangkapan ini jarang ditemui karena selama ini pihaknya hanya menangkap jaringan peredaran yang melintas atau transit.

"Tetapi di Grobogan ada salah satu bangunan untuk menimbun rokok ilegal dari produsen di Jateng maupun di Jawa Timur," katanya dalam rilis kasus, Selasa 20 Desember 2022.

Bier Budy lalu memaparkan bagaimana modus operandi para tersangka.

Modus yang digunakan adalah dengan menyimpan atau menimbun rokok ilegal pada satu lokasi.

Baca Juga: Heboh! Ivana Knoll Kini Protes ke FIFA Soal Lionel Messi Usai Final Piala Dunia 2022, Ada Apa?

"Setelah ditimbun, kemudian diedarkan kepada para penjual dengan menggunakan krombong sepeda motor," sambungnya.

Dari pengungkapan itu, Bea Cukai Semarang mengamankan empat tersangka beserta barang bukti rokok berbagai merk tanpa dilekati pita cukai.

Kemudian sarana pengangkut berupa mobil blind van, sepeda motor beserta krombong, dan uang tunai hasil penjualan senilai Rp57.257.800.

"Dari hasil penindakan atas 203.270 rokok ilegal ini diperkirakan memiliki nilai Rp231.727.800 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp157.099.252," papar Bier.

Baca Juga: SIKAT! Samsung A52 Bawa Spek Dewa Chipset Snapdragon 720G, RAM 8GB, Jadi Incaran Banya Orang

Halaman:

Tags

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB