KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Ancaman varian baru Omicron mulai diwaspadai, meski sudah menjalani vaksinasi namun jangan lengah karena pandemi belum berakhir.
“Meski sudah divaksin tetap jalankan protokol kesehatan loh,” ujar Kapolsek Cepiring Iptu Agung Setio Nugroho kepada warga yang ikut vaksinasi di aula puskesmas Cepiring Jumat 17 Desember 2021.
Kapolsek Cepiring terus mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi Prokes dalam rangka pencegahan penularan Covid 19.
Baca Juga: Perajin Batik Kendal ikut Pameran UMKM, ini Pesan Wakil Bupati
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk patuh dengan 5M memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilisasi dan interaksi. Vaksinasi ini dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di masyarakat," lanjut Iptu Agung.
Langkah yang sama juga dilakukan jajaran Polsek Patean yang terus memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa ancaman penularan covid tetap ada sehingga perlu diwaspadai.
Baca Juga: 150 Pelajar Berprestasi di Kendal Terima Beasiswa
Untuk itulah memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 selain melakukan vaksinasi juga tetap laksanakan prokes.
Kapolsek Patean Iptu Budijanton menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi ini dilakukan untuk membentuk imun kekebalan tubuh (Herd Immunity) kepada masyarakat di tengah penularan pandemi Covid-19
diharapkan juga setelah dilakukan vaksin, masyarakat tetap disiplin terhadap protokol kesehatan.
“Walaupun kita sudah mendapatkan vaksin, protokol kesehatan juga tetap perlu diperhatikan, agar virus tidak mudah menyerang sistem kekebalan tubuh kita,” terangnya.
Selain melakukan pengamanan dan monitoring terhadap pelaksanaan vaksinasi di Balaidesa Sidokumpul, Iptu Budijanton juga tak lupa memberikan himbauan kepada warga Desa Sidokumpul untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M.
Di sisi lain, kapolsek menambahkan kegiatan pengamanan dan monitoring tersebut merupakan tugas wajib Polri dalam mengawal dan mensukseskan program vaksinasi pemerintah.