Diduga Dianiaya, Nenek 70 Tahun Merengang Nyawa di Dapur Rumahnya

photo author
- Minggu, 19 Desember 2021 | 17:18 WIB
Garis polisi dipasang di TKP meninggalnya nenek yang diduga dianiaya.  (Edi Prayitno/kontributor Kendal)
Garis polisi dipasang di TKP meninggalnya nenek yang diduga dianiaya. (Edi Prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Seorang nenek warga Desa Korowelanganyar, Cepiring, Kabupaten Kendal ditemukan meregang nyawa dengan luka parah di kepala dan muka.

Korban tergeletak di dapur rumahnya dan ditemukan oleh tetangganya yang hendak mengantarkan makanan, Minggu 19 desember 2021.

Diduga, nenek berusia 70 tahun berinisial S ini menjadi korban penganiayaan.

Baca Juga: Cerita Guru SLB di Kota Tegal Ngajar Online di Masa Pandemi Covid-19, Ekstra Sabar dan Telaten


Muji Asih, tetangga korban melihat S tergeletak di lantai rumah bagian belakang atau di dapur dengan kondisi luka dibagian kepala dan muka.

Sontak saksi berteriak meminta tolong dan mencoba menolongnya dengan dibawa ke klinik terdekat.

Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Daniel A Tambunan yang mendapati laporan langsung bergerak cepat dengan mendatangi lokasi untuk penyelidikan.

“Ya memang benar ada nenek yang diduga menjadi korban penganiayaan,” katanya.

Kasat menambahkan, korban tinggal seorang diri.

Baca Juga: Santri Bisa Menyuarakan Pesan Kebaikan Melalui Konten Kreatif

“Awal mula kejadian pada hari minggu 19 Desember 2021 saksi datang ke rumah korban untuk mengantar makanan. Sesampainya di rumah korban, didapati korban sudah terkapar di lantai rumah bagian belakang atau dapur dengan penuh luka di bagian kepala dan muka serta berlumuran darah,” jelasnya.

Namun korban masih dalam keadaan sadar, melihat kejadian tersebut kemudian saksi menolong korban sambil berteriak minta tolong kepada warga sekitar.

Setelah warga berdatangan, kemudian bersama saksi membawa korban ke RSUD Kendal, namun sesampainya di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia.

Kasat mengatakan, polisi masih memeriksa kasus ini dan sudah membawa korban untuk di outopsi di RS Bhayangkara Semarang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X