Ini Hasil Penangkapan BNNP Jateng Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2021

photo author
- Kamis, 30 Desember 2021 | 11:31 WIB
BNNP Jateng saat menggelar rilis kasus hasil penangkapan peredaran narkoba selama 2021. Dalam rilis ini, BNNP Jateng mengungkap puluhan kasus selama 2021.  (BNNP Jateng)
BNNP Jateng saat menggelar rilis kasus hasil penangkapan peredaran narkoba selama 2021. Dalam rilis ini, BNNP Jateng mengungkap puluhan kasus selama 2021. (BNNP Jateng)

SEMARANG BARAT, AYOSEMARANG.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah atau BNNP Jateng melaporkan hasil penangkapan peredaran narkoba selama 2021, Rabu 29 Desember 2021.

Sepanjang tahun 2021, BNNP Jateng sudah mengungkap 19 kasus tindak pidana narkotika dengan 34 berkas perkara.

Tidak hanya itu, BNNP Jateng selama setahun juga telah menyita barang bukti berupa sejumlah 853 gram Sabu, 19.394,45 gram Ganja, dan tembakau gorilla 321 gram.

Baca Juga: Mantab !! BNNP Jateng Bongkar Kasus TPPU Narkotika di Soloraya Rp683 Juta

Kemudian pemusnahan barang bukti sebanyak 925 gram Sabu, 20.865 Ganja dan 178 tembakau gorilla.

Kemudian untuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), BNNP Jateng berhasil menyita enyita aset berupa 2 unit tanah beserta bangunan, uang tunai sebesar Rp 16 juta, dan uang di rekening Rp 56 juta, 1 motor, logam mulia 100 gram dan burung berkicau 22 ekor dengan total aset senilai 1,2 Milliar Rupiah.

Kepala BNNP Jateng, Brigjend Pol Purwo Cahyoko menjelaskan BNNP adalah punyakewajiban penuh dalam penanganan permasalahan Narkoba di wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga: TPID Jateng Pastikan Harga Keburuhan Pokok Mulai Turun jelang Tahun Baru 2022

Dalam pemberantasan narkoba BNNP Jateng menjadi garda terdepan dalam memutuskan langkah dan kebijakan yang diambil guna mengatasi peredaran gelap dan menekan laju angka prevalensi penyalahgunaan narkoba.

"Kami slogan Bersinergi Dengan Seluruh Stake Holder, Wujudkan Jawa Tengah Bersinar (Bersih Dari Narkoba)," tandas Purwo saat memimpin Konferensi Pers kasus sepanjang Tahun 2021, di Kantor BNNP Jateng.

Purwo juga mengatakan bahwa selama tahun 2021 ini banyak modus baru mengenai peredaran narkotika di wilayah Jateng. Karena masa Pandemi justru peredaran narkotika lebih tinggi dibanding tahun 2020.

Baca Juga: Berikut KronoIogi Pengungkapan Kasus TPPU Hasil Penjualan Narkoba oleh Polda Jateng

"Adanya hal tersebut maka BNNP Jateng mengajak kepada seluruh stakeholder masyarakat untuk memerangi Narkotika di wilayah Jateng," papar Purwo.

Purwo juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar semua pihak harus peduli, bangkit, bergerak dan berdaya melakukan upaya P4GN dengan segala potensi yang ada.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X