Maling Tabung Gas di Pendrikan Lor Diamankan Polrestabes Semarang, Sempat Pamerkan Alat Kelamin saat Kepergok

photo author
- Jumat, 7 Januari 2022 | 16:37 WIB
Jaya Sukrisna Pamularsih Putra pelaku pencurian gas elpiji ditangkap Polrestabes Semarang.  (Istimewa)
Jaya Sukrisna Pamularsih Putra pelaku pencurian gas elpiji ditangkap Polrestabes Semarang. (Istimewa)

 


SEMARANGSELATAN, AYOSEMARANG.COM - Polrestabes Semarang mengamankan pelaku pencurian gas elpiji di Pendrikan Lor, Kecamatan Semarang Tengah.

Pelaku pencurian gas elpiji yang diamankan oleh Polrestabes Semarang ini S (40), warga Plombokan Semarang Utara.

Aksi S yang membuatnya ditangkap oleh Polrestabes Semarang adalah karena dia terbukti melakukan pencurian 47 tabung gas elpiji.

Baca Juga: Prediksi dan LINK Live Streaming Persib Bandung vs Persita Tangerang

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyampaikan jika kejahatan ini terjadi pada Kamis 6 Januari 2022 pada pukul 04.30 WIB.

"Ketika tepergok, pelaku malah menunjukan alat vitalnya kepada gadis tersebut," ujar Irwan Anwar dalam rilis kasus Jumat 7 Januari 2021.

Irwan menambahkan, pelaku malah sempat-sempatnya menunjukan alat vitalnya sehingga gadis yang ngekos di sebelah rumah itu takut dan lari menjauh.

Namun, kurang dari 24 jam, tersangka berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Berdasar pemeriksaan, saksi dan rekaman CCTV, Tim Resmob Polsek Semarang Tengah berhasil meringkus seorang pelaku pencurian saat tertidur di rumahnya di Jalan Hasanudin, sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: BEGINI Ending Layangan Putus, Kisah Nyata Karya Mommy ASF, Penuh Air Mata

“Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil kami tangkap, beserta barang bukti,” terang Irwan Anwar.

Dari tangan pelaku, petugas juga berhasil menyita 29 tabung gas hasil curiannya. 

Sisanya, dari pengakuan tersangka, sudah berhasil dijual secara online.

Jika dilihat dari rekaman CCTV, maling elpiji tersebut melakukan aksinya dengan cukup lihai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X