Begini Modus dan Peran Masing-masing Sindikat Pembobol Kantor Pos Antarkota

photo author
- Rabu, 12 Januari 2022 | 13:38 WIB
Empat pelaku memberikan keterangan di hadapan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, dalam jumpa pers, Rabu 12 Januari 2022. (Ayosemarang/Budi Cahyono                     )
Empat pelaku memberikan keterangan di hadapan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, dalam jumpa pers, Rabu 12 Januari 2022. (Ayosemarang/Budi Cahyono )

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menguraikan, sindikat pembobol kantor pos tersebut beraksi di Magelang, Brebes, Slawi, Tegal, dan Pekalongan.

Barang bukti kejahatan sindikat pembobol kantor pos yang berhasil dibekuk Polda Jateng.
Barang bukti kejahatan sindikat pembobol kantor pos yang berhasil dibekuk Polda Jateng. (Ayosemarang/Budi Cahyono)

“Tidak hanya kantor pos saja, tetapi komplotan ini juga beraksi mencuri di minimarket yang ada di wilayah hukum Polda Jateng,” sambungnya.

Selain sasaran kantor pos antarkota, sindikat pembobol tersebut juga mengincar minimarket dan tower BTS di Wonosobo dan Pekalongan.

Baca Juga: Profil Komeng, Biodata Komedian Trending Twitter Karena Candaan Dinilai Merendahkan Perempuan

Dari kasus sindikat pembobolan kantor pos, polisi menyita sejumlah barnag bukti di antaranya genset merk Maestro 5.000 Volt seharga Rp7 juta, uang koin sebesar Rp1 juta, satu unit Vario, satu unit server CCTV, uang tunai Rp90 juta, dan mobil Grand Max warna hitam.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) KUHPidana dengan hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Cahyono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X