Begini Modus dan Peran Masing-masing Sindikat Pembobol Kantor Pos Antarkota

photo author
- Rabu, 12 Januari 2022 | 13:38 WIB
Empat pelaku memberikan keterangan di hadapan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, dalam jumpa pers, Rabu 12 Januari 2022. (Ayosemarang/Budi Cahyono                     )
Empat pelaku memberikan keterangan di hadapan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, dalam jumpa pers, Rabu 12 Januari 2022. (Ayosemarang/Budi Cahyono )

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Begini modus operandi dan peran masing-masing pelaku kejahatan sindikat pembobol kantor pos antarkota yang berhasil diungkap jajaran Polda Jateng.

Modus operandi sindikat pembobol kantor pos antarkota ini dengan memotong pagar kawat berduri, mencongkel gembok dan merusak pintu.

Dari kasus ini, polisi berhasil mengamankan empat dari lima pelaku kasus pencurian dengan keberatan (curat).

Mereka berinisial AH (41), AP (27), ES (36), dan SM (37) warga dari Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Banyumas. Sementara itu satu lagi berinisial MJ masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Sejarah Imlek yang Identik dengan Warna Merah

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, kelima pelaku memiliki peran masing-masing saat menjalankan aksi pembobolan kantor pos dan minimarket antarkota.

“AH berperan mengawasi situasi ketika kantor pos dan membawa barang hasil kejahatan. AP berperan sebagai sopir dan menyewa mobil sebagai sarana kejahatan,” kata Djuhandani saat jumpa pers, Rabu 12 Januari 2022.

Sementara ES berperan merusak dan mencongkel pintu dan memasukkan hasil kejahatan ke dalam mobil. SM alias Dion berperan memotong pagar kawat duri dengan tang potong dan ikut membantu merusak pintu kantor pos.

Baca Juga: Tips Menyimpan dan Mencairkan ASI Perah yang Benar

Adapun otak sindikat pembobol kantor pos antarkota, MJ yang masih DPO berperan masuk ke dalam kantor pos dan mengangkat serta memasukkan hasil kejahatan ke dalam mobil.

“Mereka memiliki tugas masing-masing dan memetakan kelemahan yang menjadi target, seperti pengamanan kurang dan tidak ada penjaga. Setelah melihat situasi, mereka mulai beraksi dan membobol, ”terang Djuhandani.

Di hadapan Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengaku masing-masing mendapatkan hasil Rp20 juta, sementara MJ mendapatkan bagian Rp30 juta.

Baca Juga: Bawa Bukti, Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Pesawat ATR 72-600 ke Kejagung

“Hasil kejahatan ada yang sudah dibelikan motor Vario, emas perhiasan, dan ada yang belum digunakan. Sementara mobil sarana kejahatan didapat dari rental. Hasil kejahatan paling besar TKP Brebes, mereka mendapat Rp90 juta,” tutur Djuhandani.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Cahyono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X