CURHAT Para Jukir Tentang Parkir Elektronik di Kota Semarang

photo author
- Rabu, 16 Februari 2022 | 13:22 WIB
Parkir elektronik di Kota Semarang. Juru parkir di Kota Semarang banyak yang terbantu dan ada juga yang merasa dipersulit dengan adanya sistem baru ini. (Humas Pemkot Semarang)
Parkir elektronik di Kota Semarang. Juru parkir di Kota Semarang banyak yang terbantu dan ada juga yang merasa dipersulit dengan adanya sistem baru ini. (Humas Pemkot Semarang)

Terlebih dalam satu hari dirinya harus membayar kepada pemilik lahan parkir sebesar Rp 30 ribu.

Ia mengeluh dengan sistem bagi hasil 60 dan 40, terasa berat baginya.

Senada, Mustain, juru parkir di Jalan MT Haryono menuturkan penerapan parkir elektronik mengurangi pendapatan harian para juru parkir.

Sebab selain membayar kepada pemilik tanah, dirinya juga harus memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Pendapatan harian di sini cuma Rp 100 ribu, jadi saya dapetnya hanya Rp 40 ribu. Padahal itu belum makan, minum, juga rokok," bebernya.

Sebelum Pemkot memberlakukan parkir elektronik, ia cukup mengeluarkan biaya Rp 20 ribu untuk retribusi kepada juru pungut. Sisanya dapat digunakan untuk keperluan pribadinya.

Sebelumnya, Danang Kurniawan, Sekretaris Dishub Kota Semarang mengatakan sistem tersebut akan dijalankan mulai pukul 09.00 pagi hingga 17.00 sore.

Sedangkan pada malam hari masih menggunakan sistem parkir manual.

Adapun tarif parkir yang dikenakan pada sistem ini sesuai Perwal Nomor 70 tahun 2021 tentang pelayanan parkir di tepi jalan umum adalah untuk kendaraan sepeda motor sebesar 2.000 rupiah dan mobil sebesar 3.000 rupiah.

Parkir elektronik ini menggunakan aplikasi QRIS yang dikeluarkan Dishub Kota Semarang.

Sistem pembayaran parkir tidak hanya menggunakan E-Wallet saja.

Namun bisa memakai transaksi non-tunai melalui Shopee Pay, OVO, Gopay, maupun m-banking yang sudah mendukung scan barcode QRIS.

Baca Juga: Kecelakaan Ungaran, Pemotor Tabrak Truk Trailer Mogok, Motor Ringsek Parah

Sejauh ini, sistem parkir elektronik telah berada di empat ruas jalan yaitu Jalan MT Haryono mulai dari simpang Pringgading - Jalan Sidorejo, Jalan Agus Salim mulai dari simpang Pekojan - Bubakan, Jalan Wahid Hasyim mulai dari simpang Kauman - simpang Beteng, dan Jalan Pekojan mulai dari simpang Pekojan - Jalan Inspeksi.

Uji coba rencananya akan berlangsung hingga tiga bulan ke depan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X