SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Polrestabes Semarang menangkap enam tersangka pemalsu dokumen yang menyebabkan hilangnya uang milik salah seorang nasabah bank BUMN.
Adapun 6 tersangka pemalsu dokumen yang ditangkap Polrestabes Semarang itu terdiri dari 4 pria yang berinisial KF (28), MAS (30), RDP (35) TR (32).
Keempat pelaku pemalsu dokumen yang diamankan Polrestabes Semarang tadi merupakan warga Medan. Kemudian untuk dua tersangka lainnya yang berjenis kelamin wanita adalah, KH (25) warga Kabupaten Asahan, Sumatera Utara dan W (23) warga Kabupaten Batu Bara.
Baca Juga: Polrestabes Semarang Ungkap Penyebab Kebakaran Relokasi Pasar Johar MAJT
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menuturkan jika sindikat ini sampai berhasil meraup uang sebanyak Rp 1,7 miliar.
Irwan pun menyampaikan bagaimana kronologi penipuan ini dilakukan.
Awalnya mereka datang dari Medan ke Kota Semarang pada 15 Februari 2022 lalu menggunakan Pesawat. Kemudian para pelaku mengobservasi dan pada 17 Februari 2022 sekira pukul 17.30 WIB para pelaku beraksi.
"Kemudian tanggal 18 Februari mereka akan ke Solo, juga untuk beraksi. Tapi tanggal 18 Februari 2022 saat subuh, kami menangkap mereka,” kata Kombes Irwan, saat jumpa pers, di Markas Polrestabes Semarang, Sabtu 19 Februari 2022.
Kata Irwan keenam pelaku merupakan sindikat yang berhasil membobol dana nasabah di Bank Lain.
Untuk pelaku KH berhasil membobol dana nasabah sekitar 1,1 Miliar.
Baca Juga: Tingkatkan Pembangunan, Tarif PBB Kota Semarang 2022 Naik Segini
Saat melakukan aksinya KH menyamar seolah-olah jadi nasabah atas nama E dengan memalsukan KTP, buku tabungan dan tanda tangan E.
Pada tanggal 17 kemarin KH berhasil mengambil dana nasabah sebesar 1,1 Miliar di lima bank BUMN yang ada di Kota Semarang.
Sementara pelaku lain, memiliki peran masing-masing. Ada yang bertugas memalsukan dokumen dan ada juga yang bekerjasama aksi dengan pembobol bank di Bengkulu.