KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Pajak menjadi salah satu pendapatan pemerintah Kabupaten Kendal untuk mendukung pembangunan.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kendal dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp 105 miliar.
Dari sektor tersebut menjadi salah satu penopang pembangunan di Kabupaten Kendal.
"Jika pembayaran pajaknya lancar akan mendukung program pembangunan di Kabupaten Kendal," kata Ketua Komis A DPRD Kendal Munawir saat menjadi narasumber sosialisasi Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Kabupaten Kendal tahun 2022, Senin 07 Maret 2022.
Baca Juga: Polri Bakal Sita Aset Crazy Rich Medan Indra Kenz Pekan Ini
Ditambahkan, sosialisasi ini diharapkan nantinya Lurah dan Kepala Desa dapat memberitahukan hasilnya kepada masyarakat. Sehingga masyarakat mengetahui apa yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten kendal.
"Bila ada kenaikan pajak, masyarakat juga perlu tahu sejak dini. Sehingga mereka tidak kaget atas kenaikan yang ada," imbuh politisi PDI Perjuangan.
Sementara anggota Komisi A lainnya, Rubiyanto mengatakan, pembayaran pajak menjadi salah satu kewajiban masyarakat.
Bila masyarakatnya taat pajak maka pembangunannya akan lancar.
Baca Juga: 4 Indikator Jadi Fokus dalam Penyusunan RKPD Kendal 2023
"Ketaatan membayar pajak jadi kewajiban masyarakat. Pembangunan yang ada diantaranya bersumber dari sektor pajak bumi dan bangunan," katanya.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Izzudin Latif mengatakan, PBB tahun ini mengalami kenaikan sebesar 27%. Sedangkan target penerimaan PBB sebesar Rp105 milyar, sebelumnya Rp35 milyar pada tahun 2021.
"Target penerimaan PBB memang cukup berat, namun bismillah kita bisa melaksanakannya" katanya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Tavip Purnomo menjelaskan, bahwa pembayaran PBB yang ada sekarang penentuan NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak) tinggalan delapan tahun yang lalu. "Jadi perlu diperbaharui, sehingga keadaannya sama seperti kondisi sebenarnya,," jelasnya.