KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Penyerapan pupuk bersubsidi di Kabupaten Kendal tidak bisa maksimal, bahkan setiap tahunya rata-rata 20% pupuk bersubsidi ini tidak diserap oleh petani.
Tidak terserapnya jatah pupuk bersubsidi tersebut sangat disayangkan, karena merugikan petani yang bersangkutan.
Hal ini karena petani yang mendapatkan jatah tidak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi, sehingga harus menggunakan pupuk nonsubsidi yang harganya jauh lebih mahal untuk jenis pupuk yang sama.
Baca Juga: Telkomsel Rilis Kartu Perdana dan Paket Internet SeruMAX
Ada empat jenis pupuk bersubsidi yang diberikan oleh pemerintah yakni pupuk urea, phonska, ZA dan SP-36.
Data Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kendal, alokasi pupuk bersubsidi pada tahun 2022 ini urea sebanyak 24.991 ton, ZA sebanyak 3.866 ton, phonska 13.848 ton dan SP-36 sebanyak 2.287 ton.
Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Kendal H Tardi mengatakan, banyak faktor penyebab tidak terserapnya pupuk bersubsidi 100%.
“Di antaranya karena kartu tani hilang dan rusak, sehingga tidak bisa mengambil jatah pupuk bersubsidi. Penyebab lainnya karena petani pemilik kartu tani masih menanggung kredit di bank, sehingga ketika mengisi saldo untuk membeli pupuk bersubsidi uangnya langsung ketarik di bank untuk membayar tunggakan kreditnya,” jelasnya Rabu 09 Maret 2022.
Baca Juga: Sandy Tumiwa Dimintai Keterangan Bareskrim usai Laporkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Kasus Wayang
Sehingga, ditambahkan Tardi, otomatis saldo di kartu tani langsung kosong dan tidak bisa mengambil jatah pupuk bersubsidi.
Menanggapi permasalahan tersebut, Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kendal, Pandu Rapriat Rogojati mengatakan, pemerintah memberikan alokasi pupuk bersubsidi sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang diajukan tiap tahunnya.
“Namun pemerintah tidak memberikan 100 persen dari RDKK yang diajukan, jatah kuota yang diberikan biasanya sekitar 80% dari RDKK yang diajukan,” terangnya.
Baca Juga: Tim PKK Kabupaten Kendal Gandeng Dinas Perdagangan Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng
Pandu mengatakan, masih ada pupuk bersubsidi yang tidak terserap maka pada tahun berikutnya, jatah kuota pupuk bersubsidi menjadi berkurang.