Satpol PP Kota Semarang Robohkan 19 Lapak Pengganggu Drainase, Dianggap Biang Banjir Kaligawe

photo author
- Jumat, 1 April 2022 | 14:09 WIB
Dua pedagang yang juga suami-istri melihat kiosnya dibongkar Satpol PP Kota Semarang. Pembongkaran ini dilakukan karena lapak mereka menghalangi drainase. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Dua pedagang yang juga suami-istri melihat kiosnya dibongkar Satpol PP Kota Semarang. Pembongkaran ini dilakukan karena lapak mereka menghalangi drainase. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

"Ya saya memang salah. Saya ngalahi pindah daripada kena pidana kan malah repot," ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X