Weleh, Eks Anggota TNI Bobol Konter HP di Semarang Diringkus Polisi

photo author
- Jumat, 8 April 2022 | 12:38 WIB
Eks anggota TNI yang ditangkap oleh Polrestabes Semarang. Pelaku mencuri setelah melewat tembok pembatas dan menggunakan obeng. (Istimewa)
Eks anggota TNI yang ditangkap oleh Polrestabes Semarang. Pelaku mencuri setelah melewat tembok pembatas dan menggunakan obeng. (Istimewa)

SEMARANGSELATAN, AYOSEMARANG.COM - Polrestabes Semarang menangkap pria eks anggota TNI yang bobol konter handphone di Toko Handphone I-gadget Jalan Sriwijaya Nomor 38 A Kota Semarang pada Sabtu 19 Maret 2022 lalu sekitar pukul 03.26 WIB.

Aksi pencuri eks anggota TNI itu ditangkap Polrestabes Semarang setelah terekam CCTV dan sempat viral di media sosial.

Adapun barang yang dicuri oleh eks anggota TNI yang ditangkap oleh Polrestabes Semarang itu terdiri dari empat iPhone dan satu laptop merk Dell.

Baca Juga: Prediksi Cuaca Semarang 8 April 2022, Cerah Berawan Ada Peluang Hujan Ringan

Pelaku yang merupakan eks anggota TNI itu adalah Brilian Rachmat Permadi (27) warga Jalan Tanjung IX Blok DD 10 No 7 RT 07 RW 20 Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan menyampaikan jika pelaku melancarkan aksinya dan berhasil masuk melewati lantai dua toko dengan mencongkel jendela konter menggunakan obeng.

"Pelaku mencuri lalu menjualnya dan laku seharga Rp 9,3 juta," ucapnya Donny dalam rilis kasus Kamis 7 April 2022.

Baca Juga: Update Harga Sembako Kota Semarang 8 April 2022, Daging Ayam Rp35.250 per Kg

Kata Donny pelaku mengaku uang hasil curiannya dihabiskan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari

"Hingga saat ini pelaku dalam pemeriksaan unit Resmob Polrestabes Semarang," tuturnya.

Pelaku ditangkap oleh Polrestabes Semarang pada 5 April 2022.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kota Semarang Jumat 8 April 2022, Dilengkapi Buka Puasa dan Sholat

Pihaknya tengah memintai keterangan dari saksi-saksi yang berjumlah delapan orang. Selain itu, polisi juga memeriksa rekaman CCTV.

Dari tangan bekas anggota TNI itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti melakukan aksinya, termasuk hasil curiannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X