Waspada!! Modus Menjual Emas dengan Surat dan Emas Palsu, Begini Modusnya

photo author
- Senin, 9 Mei 2022 | 17:09 WIB
Suasana di salah satu toko emas di Sukorejo yang rawan modus menjual menggunakan emas palsu dan surat palsu. (edi prayitno/kontributor Kendal)
Suasana di salah satu toko emas di Sukorejo yang rawan modus menjual menggunakan emas palsu dan surat palsu. (edi prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM -- Muncul modus baru penipuan dengan cara menjual emas di toko dengan menggunakan barang dan surat kelengkapan palsu.

Toko emas Pusaka di Sukorejo Kendal nyaris menjadi korban dengan modus tersebut. Tidak sekali, pemilik mendapati dua kali warga yang hendak menjual emas namun surat dan barangnya ternyata palsu.

Mastur Darori pemilik toko emas Pusaka mengaku sudah dua kali menjumpai warga yang hendak melakukan penipuan dengan modus ini.

Dijelaskan modusnya dengan membawa surat emas yang dipalsukan dan membawa perhiasan yang bentuknya sesuai yang tertulis di surat emas termasuk beratnya.

Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Hepatitis Akut, Pemkot Solo Galakkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat

“Sebelum puasa saya menerima penjual emas yang menunjukkan surat dengan toko tersebut namun setelah di cocokkan dengan buku besar pengeluaran emas di toko tersebut nomornya tidak sesuai bahkan nota yang biasa dikeluarkan,” jelasnya Senin 09 Mei 2022.

Setelah ditanya orang tersebut bukan dari Kendal dan kemudian diserahkan ke Polsek Sukorejo untuk dilakukan pemeriksaan khawatir ini merupakan sindikat. Mastur mengatakan, modus serupa juga terjadi kali ini seorang tukang ojek di wilayah Boja mengaku diminta menjualkan perhiasan emas di toko Emas Pusaka Sukorejo.

Baca Juga: Rayakan Tradisi Lebaran Ketupat, Warga Kaliwungu Berdoa dan Makan Bersama di Mushola

“Suratnya sama dengan yang dilakukan oknum jelang puasa kemarin, akhirnya ojek tersebut diserahkan ke polsek Sukorejo untuk dimintai keterangan,” imbuhnya.

Sementara tukang ojek bernama Nur Kholis mengaku disuruh salah seorang bernama Bariyah untuk menjual ke toko emas tersebut.

Namun belum sempat transaksi pemilik toko curiga dan dilakukan penangkapan diserahkan ke polsek Sukorejo.

“Saya hanya disuruh lalu sampai di toko emas tidak langsung saya jual tapi menanyakan dulu apa betul barangnya dari sini. Tapi sama pemiliknya mengatakan suratnya palsu dan saya dibawa ke polsek,” akunya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X