Polres Demak Tangkap Pembunuh dan Pemerkosa Adik Ipar di Mranggen

photo author
- Kamis, 26 Mei 2022 | 18:36 WIB
Pelaku pembunuh adik ipar di Mranggen ditangkap Polres Demak.  (Dok Polres Demak)
Pelaku pembunuh adik ipar di Mranggen ditangkap Polres Demak. (Dok Polres Demak)

Lalu pada Rabu 25 Mei 2022 sekitar pukul 01.30 WIB, pelaku kembali masuk ke kamar korban dan menyetubuhi.

Korban yang sudah lemas akibat perlakuan sebelumnya berusaha menolak, sehingga tersangka emosi dan melakukan kekerasan kepada korban.

"Tersangka kembali mencekik leher dan membekap mulut korban hingga pingsan. Setelah itu tersangka mengambil balok kayu di belakang rumah dan memukulkannya ke dada korban. Tak hanya itu, tersangka juga memukul mulut korban dengan tangan kanannya sebanyak satu kali hingga berdarah," terangnya.

Baca Juga: Bacok Kakak-Adik Sampai Berlumuran Darah, Pria di Gayamsari Ditangkap Polrestabes Semarang

Setelah mengetahui korban sudah tidak bernapas, pelaku kemudian menyetubuhi korban dan membuang mayat korban ke pekarangan dekat rumahnya.

"Motifnya adalah tersangka merasa cemburu karena korban mempunyai pacar. Tersangka memendam rasa cinta kepada korban namun tak tersampaikan hingga tersangka gelap mata, menyetubuhi dan membunuh korban," pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka di kenakan Pasal 340 KUHP. Subsidair Pasal 338 KUHPidana subsidair Pasal 351  ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.

BACA BERITA AYOSEMARANG.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X