Pelaku Tabrak Lari Viral Semarang Barat Ditangkap Polisi, Begini Pengakuannya

photo author
- Jumat, 27 Mei 2022 | 17:30 WIB
Pengemudi tabrak lari Putro Setyo Wibowo saat diamankan Polrestabes Semarang. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Pengemudi tabrak lari Putro Setyo Wibowo saat diamankan Polrestabes Semarang. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

Akibat kejadian ini, pelaku terancam pasal 331 ayat 2 UUALJ 2009.

Baca Juga: BREAKING NEWS Kecelakaan di Jalan Magelang-Semarang, 1 Mobil Terguling hingga Hancur

"Hukuman penjara 1 tahun," ungkap Ardi.

Sementara dari pelaku sendiri yakni Putro Setyo mengaku jika dia terintimidasi setelah disalip secara mendadak.

"Setelah menyerempet saya pulang. Saya takut dan panik jadi tidak berhenti," katanya.

BACA BERITA AYOSEMARANG.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X