SEMARANG BARAT, AYOSEMARANG.COM -- Psikolog dan Pemerhati Anak di Indonesia Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto memberi dukungan serta melakukan mediasi atas kasus pencabulan anak oleh ayah tiri di Kota Semarang, Selasa 31 Mei 2022.
Saat datang di Pengadilan Negeri Semarang, Kak Seto mengungkapkan jika dia ingin pelaku pencabulan anak mendapat hukuman maksimal.
"Kami ikut mendesak kepada penegak hukum agar pelaku diberi hukuman maksimal," ujar Kak Seto.
Baca Juga: Sidang Pencabulan oleh Ayah Tiri di Kota Semarang, Saksi Ahli Forensik Sampaikan Beberapa Bukti
Dalam mediasi kepada Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Kak Seto mengatakan jika PN sudah sadar tentang pentingnya perlindungan anak.
Dia ingin, dengan diberi hukuman yang setimpal, bisa memberi efek jera dan contoh kepada masyarakat.
"Menyadarkan masyarakat bahwa kekerasan, itu bukan kekerasan lagi, tapi kejahatan terhadap anak itu perlu diperhatikan. Karena semua dilakukan dengan bujuk rayu, iming-iming hadiah seolah-olah baik. Tapi ternyata jahat," ungkapnya.
Kemudian Kak Seto juga mengingatkan agar selain fokus pada pelaku juga fokus kepada korban.
Baca Juga: Sidang Pencabulan Ayah Tiri di Semarang Berlanjut, Ayah Kandung Korban Beri Kesaksisan
Korban juga harus mendapat perhatian serius, treatment psikologi yang secepatnya, profesional dan berkesinambungan sehingga dampaknya tidak terlalu berat bagi korban.
Terakhir, Kak Seto berpesan agar mulai dibentuk wadah-wadah kecil sebagai seksi perlindungan anak di tingkat RT.
Pasalnya jika terjadi hal yang sama lagi, penolong pertama merupakan orang-orang terdekat termasuk para tetangga.
"Kami akan sampaikan ini ke Wali Kota Semarang agar mulai dibentuk. Kami sudah banyak membentuk wadah seperti ini di berbagai kota di Indonesia," ucapnya.