NGALIYAN, AYOSEMARANG.COM -- Terjadi kecelakaan di Ngaliyan atau tepatnya di Jalan Raya Prof Hamka, Kamis 9 Juni 2022, pukul 16.00 WIB.
Dalam kecelakaan di Ngaliyan ini, melibatkan truk bernopol S-9599-SB dengan kendaraan alat berat atau crane.
Bahkan akibat kecelakaan di Ngaliyan ini, pengemudi terjepit kabin truk saat terjadi tabrakan.
Baca Juga: Operasi Patuh Candi 2022 Digelar Kapan? Cek Informasinya di Sini
Korban atau pengemudi truk yang terjepit dalam kecelakaan di Ngaliyan tadi bernama HT (43), wrga Kapuhanyar, Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
Kanit Laka, Polsek Ngaliyan AKP Wahono menyampaikan pengemudi sopir truk tersebut terjepit di bagian kaki kanan.
Dihimpun dari berbagai sumber, tabrakan terjadi antara truk dan kendaraan alat berat atau crane warna kuning.
Baca Juga: Hargai Cabai di Kota Semarang Perkilogram Hampir Rp100 Ribu, Pedagang Was-was
Saking kerasnya tabrakan, kabin depan langsung ringsek dan menjepit sopir truk. Kaki korban dikabarkan hanya mengalami lecet.
"Korban semetara nihil sopir yang kejepit masih sehat. Pengemudi sudah kita amankan, kita periksa untuk mengetahui penyebab pasti kejadian ini," katanya.
Beruntungnya, korban langsung bisa diselamatkan oleh warga sekitar dengan evakuasi secara manual.
Wahono lalu menjelaskan bagaimana kronologi kecelakaan di Ngaliyan ini.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Kalibanteng Semarang, Pemotor Oleng Tabrak Pembatas Jalan hingga Tewas
Awalnya truk melintas dari selatan ke utara atau dari BSB menuju Jrakah. Tiba-tiba, kecepatan truk tak bisa dikurangi lantaran mengalami gangguan pada rem, alias blong