Ini 7 Pelanggaran Lalulintas yang Bakal Ditindak Saat Operasi Patuh Candi 2022

photo author
- Jumat, 10 Juni 2022 | 21:13 WIB
Postingan informasi Operasi Patuh Candi 2022 (@humas_poldajateng instagram)
Postingan informasi Operasi Patuh Candi 2022 (@humas_poldajateng instagram)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Berikut ini informasi terkait 7 prioritas penindakan pelanggaran lalulintas dalam kegiatan Operasi Patuh Candi 2022.

Seperti diketahui, Polda Jateng beserta seluruh jajaran didukung instansi terkait akan menggelar operasi kewilayahan bidang lalulintas.

Operasi Patuh Candi 2022 akan digelar selama 14 hari. Yakni mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022.

Informasi kegiatan Operasi Patuh Candi 2022 tersebut bisa dilihat dalam postingan instagram @humas_poldajateng.

Baca Juga: 5 Alasan Penggemar Naruto Jengkel ke Anime Boruto

Dalam postingan tersebut ada 7 prioritas penindakan pelanggaran lalulintas dalam kegiatan Operasi Patuh Candi 2022.

Berikut ini 7 prioritas penindakan pelanggaran lalulintas dalam kegiatan Operasi Patuh Candi 2022.

1. Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi / pengendara di bawah umur.
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang.
4. Sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan mobil tidak menggunakan safety belt.

Baca Juga: KH Dimyati Rois Meninggal Dunia, Ganjar Kenang Nasihat Beliau yang Bikin Sejuk Hati

5. Pengemudi / pengendara kendaraan dalam pengaruh / mengkonsumsi alkohol.
6. Berkendara melawan arus.
7. Melebihi batas kecepatan.

Itulah tadi informasi mengenai Operasi Patuh Candi 2022 yang akan dilaksanakan tanggal 13 hingga 26 Juni 2022.

BACA BERITA AYOSEMARANG SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga: Adu Spesifikasi Poco M4 Pro Vs Realme Narzo 50, HP Rp2 Jutaan yang Bawa Helio G96

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X