Menurutnya, jika di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan bisa menerima PPPK, seharusnya di OPD lainnya pun bisa.
Baca Juga: Canda dan Tawa Meriahkan Acara Pelepasan Siswa Siswi Pos PAUD Kenanga
Ia berharap pemerintah membuka formasi PPPK dari umum, karena sekarang ini yang diangkat menjadi PPPK hanya dari kalangan guru atau pendidikan, dan tenaga kesehatan.
"Harapannya agar pemerintah membuka formasi umum, seperti tenaga kebersihan, administrasi, keamanan, sopir dan lain sebagainya," harapnya.