TPK akan Dihapuskan? Ini Respons Forum Komunikasi Non ASN Jawa Tengah

photo author
- Minggu, 19 Juni 2022 | 18:43 WIB
Konsolidasi Non ASN Kabupaten/Kota se Jawa Tengah di Gedung Wanita Kabupaten Kendal. (edi prayitno/kontributor Kendal)
Konsolidasi Non ASN Kabupaten/Kota se Jawa Tengah di Gedung Wanita Kabupaten Kendal. (edi prayitno/kontributor Kendal)

Menurutnya, jika di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan bisa menerima PPPK, seharusnya di OPD lainnya pun bisa.

Baca Juga: Canda dan Tawa Meriahkan Acara Pelepasan Siswa Siswi Pos PAUD Kenanga

Ia berharap pemerintah membuka formasi PPPK dari umum, karena sekarang ini yang diangkat menjadi PPPK hanya dari kalangan guru atau pendidikan, dan tenaga kesehatan.

"Harapannya agar pemerintah membuka formasi umum, seperti tenaga kebersihan, administrasi, keamanan, sopir dan lain sebagainya," harapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X