Belum Vaksin Booster, Penumpang KMP Kalibodri Wajib Swab Antigen

photo author
- Senin, 18 Juli 2022 | 15:21 WIB
Salah satu penumpang KMP Kalibodri menjalani swab antigen di Pelabuhan Kendal Senin 18 Juli 2022. (edi prayitno/kontributor Kendal)
Salah satu penumpang KMP Kalibodri menjalani swab antigen di Pelabuhan Kendal Senin 18 Juli 2022. (edi prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM - Sejumlah penumpang KMP Kalibodri tujuan Kendal-Kumai yang belum mendapatkan vaksin ketiga atau booster terpaksa menjalani pemeriksaan swab antigen.

Sementara yang baru mendapatkan satu kali vaksin, harus melampirkan surat keterangan negatif hasil swab PCR.

Layanan pemeriksaan swab antigen dan PCR, Senin 18 Juli 2022 dibuka di ruang tunggu Pelabuhan Penyebrangan Kendal untuk memudahkan pelayanan kepada penumpang.

Baca Juga: Bagaimana Kondisi Terkini Istri Anggota TNI di Semarang Usai Ditembak Orang Tak Dikenal?

Sedangkan yang sudah mendapatkan vaksin booster tetap melewati validasi untuk mencocokan data yang ada.

Sebelumnya, pemeriksaan antigen diberlakukan kepada penumpang yang baru sekali mendapatkan vaksin, sementara yang sudah vaksin dua kali tidak perlu menunjukan surat keterangan antigen.

Namun sejak ada aturan baru, pelaku perjalanan baik darat, laut maupun udara wajib vaksin booster, pelabuhan Kendal memberlakukan pemeriksaan antigen.

Penumpang yang sudah mendapatkan tiket akan divalidasi petugas di pintu masuk, dan yang belum bisa menujukan vaksin booster akan diantar ke ruang pelayanan swab.

Baca Juga: Jelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022, Ketahui Besaran Gaji serta Tunjangan PNS dan PPPK

Usai divalidasi petugas di pintu masuk, pemeriksaan juga kembali dilakukan saat penumpang hendak masuk ke KMP Kalibodri yang bersandar di dermaga Pelabuhan Kendal.

Muhammad Rahman, penumpang tujuan Kalimantan ini sudah mendapatkan vaksin ketiga sehingga tidak perlu melampirkan surat antigen.

“Saya sudah booster jadi tadi tidak perlu pemeriksaan antigen, namun tadi pas masuk tetap diperiksa dengan validasi apa benar atau tidak sudah mendapatkan booster,” katanya.

Plt Kepala UPTD Pelabuhan Kendal Misbahul Munir mengatakan, berdasarkan surat edaran dari Satgas Covid-19, penumpang KMP Kalibodri yang belum mendapatkan vaksin ketiga harus melampirkan surat keterangan antigen.

Ia menambahkan, bagi penumpang yang sudah vaksin ketiga tidak wajib melakukan swab antigen. Sedangkan yang sudah dua kali vaksin harus melampirkan hasil negatif swab antigen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X