Bupati berharap bagi mereka yang mendapatkan remisi berharap agar tidak mengulangi perbuatanya lagi sehingga berurusan dengan hukum.
“Saya berharap saudara yang mendapatkan remisi ini tidak lagi mengulangi perbuatan melanggar hukum, “ terangnya.
Saat ini penghuni Lapas kelas II A Kendal sebanyak 310 warga binaan, pemberian remisi dilakukan bersamaan upacara peringatan HUT kemerdekaan ke 77 RI.
Di Lapas Kendal sendiri juga diadakan upacara peringatan HUT kemerdekan dan beberapa rangkaian hari kemerdekaan dan hari Menkumham dengan kegiatan perlombaan seperti catur, bola voli dan bulutangkis serta tenis meja.
(edi prayitno/kontributor Kendal)