Berkelakuan Baik, Napi Kasus Pembunuhan di Lapas kelas II A Kendal Ini Sudah Dapat Remisi Lima Kali

photo author
- Rabu, 17 Agustus 2022 | 13:20 WIB
 Bupati Kendal Dico M Ganinduto menyerahkan Surat Keputusan remisi kepada Napi Lapas Kelas II A Kendal usai upacara hari kemerdekaan di Alun-alun Rabu 17 agustus 2022. ( (edi prayitno/kontributor Kendal))
Bupati Kendal Dico M Ganinduto menyerahkan Surat Keputusan remisi kepada Napi Lapas Kelas II A Kendal usai upacara hari kemerdekaan di Alun-alun Rabu 17 agustus 2022. ( (edi prayitno/kontributor Kendal))

Bupati berharap bagi mereka yang mendapatkan remisi berharap agar tidak mengulangi perbuatanya lagi sehingga berurusan dengan hukum.

“Saya berharap saudara yang mendapatkan remisi ini tidak lagi mengulangi perbuatan melanggar hukum, “ terangnya.

Saat ini penghuni Lapas kelas II A Kendal sebanyak 310 warga binaan, pemberian remisi dilakukan bersamaan upacara peringatan HUT kemerdekaan ke 77 RI.

Di Lapas Kendal sendiri juga diadakan upacara peringatan HUT kemerdekan dan beberapa rangkaian hari kemerdekaan dan hari Menkumham dengan kegiatan perlombaan seperti catur, bola voli dan bulutangkis serta tenis meja.
(edi prayitno/kontributor Kendal)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X