Santri Nusantara Laporkan Ketum PPP ke Polda Jateng, Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

- Kamis, 25 Agustus 2022 | 12:37 WIB
Santri Nusantara melaporkan Ketum PPP Suharso Monoarfa ke Polda Jateng terkait dengan dugaan ujaran kebencian. (dok)
Santri Nusantara melaporkan Ketum PPP Suharso Monoarfa ke Polda Jateng terkait dengan dugaan ujaran kebencian. (dok)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Santri Nusantara melaporkan Ketum PPP ke Polda Jateng. Laporan tersebut terkait dengan dugaan ujaran kebencian.

Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suharso Monoarfa dilaporkan ke Polda Jateng oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Santri Nusantara.

Santri Nusantara melaporkan Suharso Monoarfa terkait pernyataannya yang viral lewat pidato yang menyebutkan 'amplop kiai'.

Baca Juga: Polda Jateng Ungkap Judi Online Raksasa Jaringan Internasional, Selebgram Ini Jadi Pengecer Slot

Santri Nusantara melaporkan Suharso Monoarfa atas dugaan ujaran kebencian dalam pidatonya tersebut.

Adapun Hidayat, selaku perwakilan Santri Nusantara mengatakan, laporan atas dugaan ujaran kebencian itu diterima oleh Polda Jawa Tengah dengan Nomor: STPA / 930 / VIlI / 2022 /Ditreskrimsus.

"Dalam laporan yang kami sampaikan ke Polda Jateng, terkait dengan ujaran kebencian," kata Hidayat saat dihubungi wartawan, Rabu 24 Agustus 2022.

Selain itu, Hidayat mengungkap alasan Suharso Monoarfa dilaporkan ke Polda Jawa Tengah karena dia tidak memiliki tata krama atas apa yang dia utarakan dalam pidatonya.

Baca Juga: Serius Berantas Judi, Baru 1 Hari 28 Penjudi Ditangkap Polda Jateng

Menurutnya, laporan tersebut juga sebagai tanggungjawab moral dari kalangan santri kepada para kiai.

“Kami sebagai kaum santri beban moral ketika ada tokoh asal bunyi (amplop kiai), kami dari kaum santri punya hak untuk meluruskan,” katanya.

Hidayat dan koleganya di Santri Nusantara menyesalkan sikap Suharso yang terkesan tidak memiliki tata krama ke kiai.

“Beliau (Suharso Monoarfa) perlu baca kitab taklimul muta allim. Di sana dijelaskan tata cara berbicara ke kiai,” ucapnya.

Baca Juga: Polda Jateng Amankan 12 Tersangka Mafia Tanah, Satu Kasus Menonjol di Salatiga

Halaman:

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X