Makanan Khas Kaliwungu Kendal Telur Mimi Masuk Warisan Budaya Tak Benda Nasional

photo author
- Minggu, 9 Oktober 2022 | 12:06 WIB
Telur mimi makanan khas Kaliwungu Kendal yang hanya dijumpai jelang Ramadhan di Tradisi Tukudheran.  (Edi Prayitno kontributor Kendal)
Telur mimi makanan khas Kaliwungu Kendal yang hanya dijumpai jelang Ramadhan di Tradisi Tukudheran. (Edi Prayitno kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM - Makanan khas yang banyak dijumpai menjelang bulan Ramadhan, Telur Mimi dinobatkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Nasional.

Makanan khas Kaliwungu Kendal ini masuk kategori Kemahiran dan Kerajinan Tradisional oleh Tim Ahli WBTb Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Tekhnologi (Kemendikbudristek).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi, Minggu 9 Oktober 2022 membenarkan jika makanan dari hewan laut ini masuk WBTb. Dikatakan, penilaian dan penetapan dilakukan secara daring.

Baca Juga: Harga 3 Jutaan, Infinix Zero 20 Bawa Kamera Depan 60 MP, Performanya Lebih Unggul dari Redmi Note 11 Pro?

Tahun ini penyelenggaraan Sidang WBTb merupakan kerja sama antara Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Ditjen Kebudayaan, Kemdikbudristek dan daerah, daerah Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Ada 718 usulan dari 34 provinsi, setelah melalui serangkaian penilaian oleh Tim Ahli WBTb, usulan yang akan disidangkan sejumlah 203 usulan warisan budaya dari 32 provinsi.

"Provinsi Jawa Tengah mengusulkan 16 karya budaya dari 11 kabupaten/kota yang semuanya berhasil ditetapkan menjadi WBTb salah satunya adalah Telur Mimi dari Kabupaten Kendal," jelasnya.

Diungkapkan, pengusulan Telur Mimi, makanan khas Kendal sebagai warisan budaya tersebut, sebelumnya Disdikbud Kendal melakukan riset dan kajian budaya lokal. Dasar pengusulan itu atas adanya surat permintaan dari Kemendikbudristek kepada daerah-daerah melalui provinsi untuk mengusulkan warisan budaya lokal yang dimiliki oleh setiap daerah.

Baca Juga: Demam Berdarah Terus Meningkat, Fogging di Kendal Digencarkan

Awal tahun 2022, Kabupaten Kendal mengajukan Telur Mimi sebagai makanan khas yang mempunyai cita rasa tinggi karena pengolahannya menjadi makanan tidaklah mudah, membutuhkan keahlian. Pasalnya ada bagian dari Telur Mimi yang mengandung racun, sehingga dibutuhkan untuk menetralisir nya dengan pengolahan khusus dan bisa menjadi hidangan yang enak dan lezat untuk bisa disantap dengan aman tanpa adanya efek samping yang ditimbulkannya.

"Atas kajian kami, Telur Mimi ini menjadi suatu yang ikonik di Kabupaten Kendal yang hanya bisa dijumpai jelang Ramadan, di tradisi Tukuderan yang digelar di daerah Kaliwungu, dan Mimi masuk hewan yang dilindungi," imbuhnya.

Wahyu Yusuf Akhmadi menyatakan, pada awalnya, usulan Telur Mimi ini didaftarkan pada kategori Pengetahuan Tradisional. Namun seiring berjalanya waktu itu usulan kategori itu berubah menjadi pada Kemahiran dan Kerajinan Tradisional.

Baca Juga: Gurita Bisnis Lesti Kejora dan Rizky Billar Terancam Bangkrut Usai Kasus KDRT Mencuat, Auto Miskin?

Ikan Mimi sejenis dengan ikan pari dengan cangkang keras lebar pipih tersebut masuk pada hewan yang dilindungi. Berdasarkan penelusuran Disdikbud Kendal, bahwa selama ini ikan Mimi secara tak sengaja didapatkan para nelayan tertangkap di jaring nelayan pada saat melaut mencari ikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X