"Ancaman penjara 7 tahun," ungkapnya.
Sementara Nurkholik, salah seorang pelaku menuturkan, pencurian ini dia lakukan karena kebutuhan uang.
Kemudian pencurian ini dilakukan karena dia memanfaatkan lahan perusahaan yang sedang dibangun.
"Kardus-kardus itu harusnya dikirim ke garmen. Tapi saya jual bersama rekan-rekan," katanya.
Baca Juga: Asli Murah! Spesifikasi Samsung Galaxy A04e Dibekali Baterai 5.000 mAh, Tambahan RAM Virtual 3 GB
Dari hasil penjualan kardus itu, pendapatan yang diraih beragam, mulai dari Rp2 juta, Rp1 juta sampai Rp700 ribu.
"Saya lakukan itu karena sopir-sopir yang lain sering melakukannya juga," sambungnya.***