Kardus Perusahaan di Genuk Semarang Dicuri Karyawan Sendiri, Polisi Amankan 6 Tersangka

photo author
- Kamis, 24 November 2022 | 13:37 WIB
6 tersangka pencurian kardus di Genuk Semarang yang diamankan Polrestabes Semarang. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
6 tersangka pencurian kardus di Genuk Semarang yang diamankan Polrestabes Semarang. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

"Ancaman penjara 7 tahun," ungkapnya.

Sementara Nurkholik, salah seorang pelaku menuturkan, pencurian ini dia lakukan karena kebutuhan uang.

Kemudian pencurian ini dilakukan karena dia memanfaatkan lahan perusahaan yang sedang dibangun.

"Kardus-kardus itu harusnya dikirim ke garmen. Tapi saya jual bersama rekan-rekan," katanya.

Baca Juga: Asli Murah! Spesifikasi Samsung Galaxy A04e Dibekali Baterai 5.000 mAh, Tambahan RAM Virtual 3 GB

Dari hasil penjualan kardus itu, pendapatan yang diraih beragam, mulai dari Rp2 juta, Rp1 juta sampai Rp700 ribu.

"Saya lakukan itu karena sopir-sopir yang lain sering melakukannya juga," sambungnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X