Putro menegaskan akan menghadapi gugatan tersebut. Namun ia juga berharap polisi juga menindak laporan kepada kepolisian yang sudah masuk.
"Gugatan ini tetap kita hadapi dan kita sedang proses untuk melaporkan ke inspektorat," katanya.
DK awalnya menjanjikan keuntungan pada member, namun tenyata kolabs dan tidak ada pertanggungjawaban.
"Member tidak tahu dana yang masuk di DK digunakan untuk apa," ujar Putro.