Perkara KDRT Serda Luthfie, Kapendam IV Diponegoro: Sudah Diproses Hukum

photo author
- Kamis, 1 Desember 2022 | 14:05 WIB
Kapendam IV Diponegoro Kolonel Inf Bambang Hermanto mengonfirmasi bahwa kasus KDRT Serda Luthfie sudah diproses hukum. (dok. Kodam IV Diponegoro)
Kapendam IV Diponegoro Kolonel Inf Bambang Hermanto mengonfirmasi bahwa kasus KDRT Serda Luthfie sudah diproses hukum. (dok. Kodam IV Diponegoro)

"Semuanya dimulai dari keluarga, membangun kekompakan antara suami-istri, maka di satuan pun akan kompak dan bersinergi menjadi suatu kekuatan," ungkapnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X