300 Rumah Diterpa Angin Puting Beliung, Polres Demak Lakukan Penanganan

photo author
- Kamis, 1 Desember 2022 | 16:05 WIB
Polres Demak lakukan penanganan angin puting  di Desa Bumirejo. (dok. Polres Demak)
Polres Demak lakukan penanganan angin puting di Desa Bumirejo. (dok. Polres Demak)

DEMAK, AYOSEMARANG.COM -- Polres Demak melakukan evakuasi dan penanganan di Desa Bumirejo, Kecamatan Karangawen, karena diterpa angin puting beliung, Rabu 30 November 2022 malam.

Seperti diberitakan sebelumnya, 125 rumah di Dukuh Turus, Desa Bumirejo, Kecamatan Karangawen, rusak akibat tersapu angin puting beliung.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun atas kejadian tersebut sempat membuat trauma warga.

Baca Juga: Sensasi Menikmati Sunrise di Wisata Alam Kebun Teh Kemuning, Harga Tiket Gratis!

Penanganan itu dilakukan oleh Polres Demak bersama TNI.

Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, menuturkan jika dia memberikan bantuan ratusan asbes kepada warga terdampak angin puting beliung.

"Hari ini kita kembali meninjau Desa Bumirejo, Kecamatan Karangawen, yang pada Rabu sore lalu terdampak angin puting beliung. Selain mengecek penanganan yang dilakukan, Kami juga memberikan bantuan berupa asbes dan genteng kepada warga," terang Budi.

Budi juga memastikan penanganan dilakukan dengan cepat, mengingat intensitas hujan mulai tinggi.

Baca Juga: Segera Menikah dengan Putra Presiden, Erina Gudono Sebut Kaesang Pangarep Langka Ditemukan

"Target hari ini kita selesaikan. Dibantu anggota Koramil dan Polsek Karangawen, kita bahu membahu membantu warga memperbaiki rumah yang rusak," tambahnya.

Sementara salah seorang warga, Dimas, mengaku sempat trauma saat angin kencang menyapu rumahnya.

"Waktu itu saya masih di dalam rumah. Kaget, takut, langsung kabur ke rumah tetangga. Waktu kembali, rumah sudah dalam porak poranda," ungkap Dimas.

Dimas mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan yang diberikan Kapolres Demak, dalam memperbaiki rumah yang rencananya akan ditempati akhir tahun ini.

Baca Juga: Terduga Teroris Ditangkap di Kabupaten Sukoharjo, Polda Jateng: Benar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X