SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Meskipun masih di penjara, salah seorang pengacara Kota Semarang, Yosep Parera, membantu tahanan lain untuk menyelesaikan kasus secara restorative justice.
Tahanan lain yang dibebaskan oleh Yosep Parera itu merupakan seorang sopir bajaj di Jakarta yang bernama Rahmat.
Sopir bajaj yang dibebaskan oleh Yosep Parera itu tak sengaja menyerempet pejalan kaki dan sempat ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat oleh penyidik Satuan Lalu Lintas setempat.
Baca Juga: Satpol PP Batang Sidak Penambangan Ilegal Golongan C, Para Pekerja Lari Terbirit-birit
Rahmat ditahan atas kasus kecelakaan pada Sabtu 12 Oktober 2022 di Jl. HBR Motik Jakarta Pusat.
Bajaj yang dikendarai Rahmat, nomor polisi B 4438 TZE, spionnya menyerempet pejalan kaki bernama Esih yang tinggal tinggal Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Akibatnya, Esih mengalami luka. Kasus itu membawa Rahmat ke jeruji penjara setelah ditangani penyidik polisi lalu lintas setempat.
“Saya mulai ditahan pas kejadian itu (12 Oktober), di tahanan saya bertemu Pak Yosep,” kata Rahmat saat dihubungi via telepon, Selasa 6 Desember 2022.
Baca Juga: Pemain Film Horor Qorin Sambangi Semarang, Begini Pesan Sang Sutradara
Artikel Terkait
Blak-blakan Soal Bayaran Jadi Pengacara Keluarga Sambo, Ternyata Karir Febri Diansyah Terbilang Mentereng
Jarang Disorot, Siapakah Erman Umar Sebenarnya? Pengacara Bripka RR, Benar Orang Berpengaruh di Indonesia?
Denise Chariesta Diduga Pernah Jadi Selingkuhan Pengacara Inisial S, Sunan Kalijaga Buka Suara
Isu Pengacara S Kena HIV Gara-Gara Selingkuh Sama Denise Chariesta, Istri Sunan Kalijaga Beri Pembelaan
Kena Mental! Keterangan Saksi-saksi Bikin Ferdy Sambo Makin Resah hingga Pengacara Febri Diansyah Mundur?