KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kendal menggandeng masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba.
Melalui pembentukan Desa Bersinar, masyarakat ikut aktif berperan dalam pemberantasan dan penyalahgunaan narkotika.
Pada tahun 2022 melalui bidang pencegahan, BNNK Kendal telah membentuk 5 Desa Bersinar yakni di Desa Protomulyo Kaliwungu Selatan, Desa Sarirejo Kecamatan Kaliwungu, Desa Sambongsari Kecamatan Weleri, Desa Margosari Kecamatan Patebon, dan Desa Ngampel Wetan Kecamatan Ngampel.
“Kegiatan yang telah dilakukan dalam upaya pembentukan Desa Bersinar melalui rapat koordinasi pada Desa Bersinar. Fasilitasi ketahanan keluarga melalui sumber daya pembangunan desa kepada unsur penggiat P4GN dari kalangan perangkat desa, TPPKK desa, karang taruna, LKMD dan tokoh masyarakat,” jelas Ketua BNNK Kendal, Anna Setyawati, Kamis 12 Januari 2023.
Dikatakan pula Desa Bersinar ini akan menjangkau dan melakukan pemeriksaan awal terhadap masyarakat yang terindikasi menyalahgunakan narkoba dengan berkolaborasi bersama seksi rehabilitasi, melalui program screening intervensi lapangan.
Selain itu juga diseminasi informasi P4GN di lokasi Desa Bersinar, baik melalui pemasangan stiker, poster, spanduk, surat himbauan pola hidup sehat, maupun sosialiasi tatap muka.
Ana mengatakan, partisipasi desa dalam mewujudkan Desa Bersinar adalah pembuatan posko Desa Bersinar, pos kamling Bersinar, mengikutsertakan warga dalam kegiatan yang dilakukan oleh BNNK Kendal, dan pembentukan remaja teman sebaya antinarkoba sebanyak 10 orang.
Baca Juga: Dibuka 16 Maret 2023, Mall The Park Semarang Jadi Pusat Perbelanjaan Terbesar di Semarang
“Kita juga membuat perjanjian kerja sama antara pihak desa dan BNNK Kendal, serta memasukkan materi P4GN dalam khotbah Jumat di masjid lokasi Desa bersinar,” imbuhnya.
Selain kegiatan itu, sosialisasi atas permintaan masyarakat sudah dilaksanakan sebanyak 67 kali dengan jumlah peserta 5.628 orang.
Sedangkan melalui bidang pemberdayaan masyarakat, BNNK Kendal berhasil membentuk 120 penggiat antinarkoba yang tersebar pada 4 lingkungan yaitu instansi pemerintah, institusi swasta, lembaga pendidikan, dan kelompok masyarakat.***