Maksimalkan Program, Kades-kades Demak Setuju Masa Jabatan Diperpanjang 9 Tahun

photo author
- Rabu, 1 Februari 2023 | 15:26 WIB
Kades Kebonbatur, Mranggen, Demak , Abdullah Fatoni saat berada di kantornya. Abdullah setuju masa jabatan kades diperpanjang menjadi 9 tahun.  (Istimewa)
Kades Kebonbatur, Mranggen, Demak , Abdullah Fatoni saat berada di kantornya. Abdullah setuju masa jabatan kades diperpanjang menjadi 9 tahun. (Istimewa)

"Bagi saya belum mantab dari 9 tahun mau kapan, soalnya tidak begitu yakin kalau disetujui," kata Mariyono.

Meski begitu, Mariyono setuju perpanjangan perlu dilakukan karena pemilihan Kades dinilai berbeda dengan pemilihan pada umumnya.

"Kami 6 tahun menjabat sepertinya kurang, karena cara memilihnya pun berbeda lebih cukup sulit dan memanas ataupun rawan di bandingkan pemilihan yang lain," ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Kades Sidorejo, Warnoto Utomo mengatakan bahwa jabatan 6 tahun saja tidak cukup untuk merealisasikan program yang dimiliki.

Baca Juga: Masa Jabatan Kepala Desa Terbaru 9 Tahun Trending Twitter, Begini Alasan Kades Revisi Undang-undang

"Memang kalau 6 tahun waktu yang singkat untuk merealisasikan semua program seperti betonisasi, ataupun membangun masih kurang belum bisa sepenuh membangun tapi sudah masa akhir jabatan selesai," ujar Warnoto.

Kemudiam jika terealisasi jabatan 9 tahun, menurutnya jadi waktu yang tepat untuk menyelesaikan program yang dimiliki.

"Kalau 9 tahun itu saya yakin bisa selesai pembangunan, tidak nanggung," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X