“Jadi tidak ada sanksi hukum dalam kasus penahanan minyak goreng ini, kita meminta pemilik toko untuk segera menyalurkan minyak goreng ini kepada masyarakat. Sehingga masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan minyak goreng ini karena sulit didapat dipasaran,” imbuhnya.
Dikatakan, pihak toko sendiri sudah menjual 1.146 dus atau 13.752 liter, sedangkan sisanya sebanyak 19.548 liter tersimpan di gudang.
“Jadi kita meminta hari ini juga toko melayani pembelian minyak goreng kepada masyarakat,” kilahnya.
Usai konfrensi pers, warga nampak antre untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga Rp 14.000 perliter dan dibatasi pembeliannya 10 liter saja.
Warga yang antre diminta membawa KTP dan tidak bisa melayani dalam jumlah banyak.