INFO UMK Kaltim 2024 Resmi Naik Per 1 Januari, Cek Upah 10 Daerah: Samarinda Naik 146 Ribu, Balikpapan Berapa?

photo author
- Jumat, 1 Desember 2023 | 12:17 WIB
UMK Kaltim 2024 sudah disahkan. (Ilustrasi: TikTok/nadila)
UMK Kaltim 2024 sudah disahkan. (Ilustrasi: TikTok/nadila)

10. UMK Kabupaten Paser tahun 2024 sebesar Rp3.261.566 (UMK 2023) + 3,40% menjadi Rp3.372.362 per bulan

Berdasarkan keputusan UMK Kaltim 2024, Kabupaten Berau memiliki UMK tertinggi tahun 2024 sebesar Rp3.832.297 per bulan dan UMK terendah adalah Kabupaten Paser dengan upah minimum sebesar Rp3.372.362 per bulan.

Itulah informasi terkait dengan ketetapan UMK Kaltim 2024 yang berlaku per 1 Januari 2024. Semoga bermanfaat!(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: diskominfo.kaltimprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X