Asyik! Bansos KJP Plus Tahap 1 Januari 2024 Cair di Tanggal Ini? Cek Syarat Penerima dan Pencairan di kjp.jakarta.go.id

photo author
- Senin, 1 Januari 2024 | 12:29 WIB
Bansos KJP Plus Tahap 1 alokasi Januari 2024 akan cair bertahap. ( jakarta.go.id)
Bansos KJP Plus Tahap 1 alokasi Januari 2024 akan cair bertahap. ( jakarta.go.id)

Jika melihat pencairan dana bansos KJP plus bulan Januari 2023 pada hari Selasa, 2 Januari 2023 maka jika mekanisme dan jadwal pencairan sama seperti tahun lalu, maka diestimasikan KJP Plus Tahap 1 alokasi bulan Januari 2024 akan mulai dicairkan pada hari Selasa, 2 Januari 2024 atau jika tidak pencairan akan tidak lebih dari tanggal 10 Januari 2024.

Pencairan KJP Plus 2024 nantinya juga akan dilakukan bertahap dan secara sistematis agar tepat sasaran dan dana bansos dapat tersalurkan secara merata kepada KPM siswa penerima.

Tahapan pencairan bansos KJP Plus 2024, sebagai berikut:

1. Pendataan atau pemadanan data peserta didik calon penerima bantuan.

2. Persetujuan kepala sekolah.

3. Verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta

4. Penetapan penerima melalui Keputusan Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta.

5. Pencairan dana KJP Plus kepada penerima sesuai Keputusan Pj Gubernur DKI Jakarta melalui Bank DKI.

Agar lebih mudah mengetahui bagaimana status daftar penerima dan pencairannya, maka dapat mengecek status bansos KJP Plus Tahap 1 Alokasi bulan Januari 2024 maka siswa penerima atau orang tua wajib mengakses dan memantau secara berkala status penerima dan pencairan di (kjp.jakarta.go.id).

Dengan cara, sebagai berikut:

1. Akses masuk laman kjp.jakarta.go.id

2. Untuk berhasil login, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Setelah berhasil login di laman kjp, periksa status penerimaan.

4. Klik tahun status penerimaan KJP

5. Klik Tahap lalu pilih tombol Cek

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: kjp.jakarta.go.id, Instagram @upt.p4op

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X