SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Polda Jateng berkomitmen beri jaminan keamanan dan kepastian hukum bagi pemilik tanah yang sah.
Luthfi menambahkan bahwa penanganan kasus mafia tanah adalah bentuk jaminan keamanan dan memerlukan kolaborasi dan sinergi serta komitmen kuat dari seluruh aparat penegak hukum.
“Pengungkapan kasus mafia tanah oleh Polda Jateng bentuk jaminan keamanan dan kepastian hukum bagi pemilik tanah yang sah, pengungkapan ini akan mendorong perekonomian nasional di Jateng,“ ungkapnya dalam rilis ungkap kasus Mafia Tanah bersama Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Mapolda Jateng, Senin 15 Juli 2024.
Kemudian kata Luthfi pada 2023, Polda Jateng mendapatkan Pin Emas atas keberhasilan ungkap Kasus Mafia Tanah, Tahun ini (2024), bersama Satgas Mafia Tanah Mabes Polri.
"Kami mengungkap lima kasus mafia tanah, tiga kasus telah ditetapkan enam orang sebagai tersangka, dan satu tersangka telah divonis dua tahun penjara oleh pengadilan,” tambahnya.
Baca Juga: Enam Bulan Terakhir, Damkar Kendal Tangani 78 Kebakaran
Sementara dalam kesempatan ini Kementerian ATR/BPN mengungkap penanganan 87 kasus mafia tanah di Jawa Tengah dan paling menonjol ada di Kabupaten Grobogaan dan Kota Semarang.
Selain 87 kasus, Kementerian ATR/BPN sudah menetapkan 92 orang sebagai tersangka.
Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono atau yang akrab disapa AHY menuturkan tahun 2024 ini ada 87 kasus mafia tanah yang menjadi target operasi, ada kenaikan 5 operasi dari tahun sebelumnya.
"Dari 87 tadi, yang sedang berproses baik tahap penetapan tersangka masuk P-19 atau P-21 ada 47 target operasi, dengan jumlah tersangka sebanyak 92 orang," ungkapnya.
Kemudian untuk kasus di Kota Semarang, terjadi di Kelurahan Randusari, Semarang Selatan.
Pada kasus ini, satu orang ditetapkan sebagai tersangka, bernama DBB, 34. Modus yang dilakukan tersangka, penipuan penggelapan tanah kapling, pada April 2019.
Baca Juga: Batang Diguncang Gempa Lagi, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif
"Korban awalnya lihat iklan rumah, meski ini kecil cangkupan individu, namun sering terjadi di antara kita. Dan ini sebagai komitmen kita, bahwa gempur mafia tanah tak hanya kasus besar saja," tegasnya.