UMK Tahun 2021: Rp 1.988.000,00
UMK Tahun 2022: Rp 1.996.814,94
UMK Tahun 2023: Rp 2.130.981,00
UMK Tahun 2024: Rp 2.195.571,00
Baca Juga: Banyak Pabrik Besar, UMK Batang 2025 Yakin Tembus Rp2,6 Juta? Inilah Data Upah 5 Tahun Terakhir
Perkiraan UMK Purbalingga 2025 di atas bisa menjadi bahan rekomendasi para pencari kerja di kabupaten tersebut.