UMK 5 Kabupaten Kota Termiskin di Jawa Barat Hanya Segini sejak 2022 hingga 2024

photo author
- Jumat, 29 November 2024 | 19:43 WIB
UMK 5 kabupaten kota termiskin di Jawa Barat (Pexels: Nicola Barts)
UMK 5 kabupaten kota termiskin di Jawa Barat (Pexels: Nicola Barts)

AYOSEMARANG.COM -- Kemiskinan merupakan salah satu masalah utama yang dihadapi oleh berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Provinsi Jawa Barat. Meskipun Jawa Barat dikenal sebagai provinsi dengan perekonomian terbesar di Indonesia, terdapat sejumlah kabupaten/kota yang masih berjuang menghadapi masalah kemiskinan.

Salah satu cara untuk mengukur tingkat kemiskinan adalah dengan melihat persentase penduduk miskin yang ada di suatu wilayah, yang diperoleh dari data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Berdasarkan data BPS, kemiskinan di Jawa Barat cenderung mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir, namun masih ada daerah yang menunjukkan angka kemiskinan yang signifikan. Hal ini penting untuk diperhatikan karena meskipun sebagian besar provinsi ini mengalami kemajuan, beberapa wilayah tetap menghadapi tantangan besar dalam meningkatkan kesejahteraan penduduknya.

Salah satu indikator yang sering digunakan untuk mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat adalah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), yang menjadi patokan bagi pengupahan pekerja di setiap daerah.

Baca Juga: Kota Solo Jauh Lebih Padat Penduduk Dibanding Semarang, Tapi UMK 2025 Seret? UMK Solo vs Semarang Bisa Selisih Lebih dari 1 Juta!

Artikel ini akan mengulas lima kabupaten/kota termiskin di Jawa Barat selama tiga tahun berturut-turut, yaitu dari tahun 2022 hingga 2024, serta besaran UMK yang diterima di masing-masing wilayah tersebut.

Meskipun beberapa daerah memiliki tingkat kemiskinan yang cukup tinggi, UMK yang ditetapkan tidak selalu sebanding dengan tingkat kemiskinan yang ada, sehingga memberikan gambaran yang lebih jelas tentang kondisi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

Tahun 2022: Persentase Kemiskinan dan UMK

1. Kabupaten Indramayu
- Tingkat kemiskinan: 12,77%
- UMK: Rp2.391.567

2. Kabupaten Kuningan
- Tingkat kemiskinan: 12,76%
- UMK: Rp1.908.102

3. Kota Tasikmalaya
- Tingkat kemiskinan: 12,72%
- UMK: Rp2.363.389

4. Kabupaten Cirebon
- Tingkat kemiskinan: 12,01%
- UMK: Rp2.279.982

Baca Juga: 7 Prospek Kerja Jurusan Antropologi: Selain Antropolog Ternyata Lapangan Pekerjaannya Luas

5. Kabupaten Majalengka
- Tingkat kemiskinan: 11,94%
- UMK: Rp2.027.619

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X