AYOSEMARANG.COM -- Kabupaten Magelang menjadi daerah dengan besaran upah minimum masih di bawah Rp2,5 juta.
Padahal dari tahun ke tahun kebutuhan hidup yang layak semakin meningkat.
Hal itu pastinya membuat buruh semakin kalang kabut, apalagi kini sudah semakin mendekati akhir tahun 2024.
Apakah UMK 2025 akan mengalami kenaikan?
Baca Juga: Jika UMK Jateng 2025 Naik 6,5 Persen, 5 Daerah Ini Jadi UMK Terendah! Upah Cuma Segini
Sayangnya sampai saat ini pemerintah belum melakukan penetapan kenaikan upah buruh tahun depan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo sudah menaikan upah minumum provinsi (UMP) 2024 sebesar 6,5 persen.
Buruh pun dibuat resah menunggu kepastikan kenaikan UMK Kabupaten Magelang 2025.
Sebagai informasi, besaran UMK menjadi dasar peerusahaan untuk menggaji pekerjanya setiap bulan.
Baca Juga: Dinaikkan 6,5 Persen! Daftar UMK Jawa Timur 2025 Nyaris Tembus Rp5 Juta, Gresik Salip Surabaya?
Besaran setiap daerah tidak sama karena sesuaikan dengan kemampuan perekonomian masing-masing.
Diketahui, Kabupaten Magelang pada tahun 2024 memiliki UMK sebesar Rp2.316.890
Jika dihitungan mengikuti kenaikan 6,6 persen seperti UMP, maka besaran UMK Kabupaten Magelang 2025 menjadi Rp2.467487,85
Untuk mengingat kembali, berikut daftar UMK Kabupaten Magelang 5 tahun terakhir mulai dari tahun 2020 hingga 2024: