Dikatakan oleh Nana Sudjana, penetapan UMK 2025 akan dilakukan maksimal 18 Desember 2024, setelah pemerintah kabupaten/kota mengusulkan besaran UMK 2025 untuk daerah masing-masing. (*)
Dikatakan oleh Nana Sudjana, penetapan UMK 2025 akan dilakukan maksimal 18 Desember 2024, setelah pemerintah kabupaten/kota mengusulkan besaran UMK 2025 untuk daerah masing-masing. (*)