Rekontruksi Kasus Penganiayaan Darso di Mijen Semarang, Ada Perbedaan Versi Antara Tersangka dan Saksi

photo author
- Jumat, 28 Februari 2025 | 14:31 WIB
Rekontruksi kasus penganiayaan Darso di Mijen Semarang. Ada perbedaan versi antara tersangka dan saksi. (Istimewa)
Rekontruksi kasus penganiayaan Darso di Mijen Semarang. Ada perbedaan versi antara tersangka dan saksi. (Istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Polda Jateng menggelar rekontruksi kasus penganiayaan warga Mijen Semarang Darso sampai tewas oleh polisi, Jumat 28 Februari 2025.

Dalam rekontruksi itu, polisi menghadirkan polisi yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan yakni AKP Hariyadi.

Saat melakukan rekontruksi, AKP Hariyadi memperagakan saat dia menampar korban dengan sandal. Namun dia tidak menyebut atau memperagakan soal pemukulan seperti yang disampaikan oleh para saksi.

Adegan rekonstruksi itu berlangsung di Jalan Purwosari Raya, Mijen tepatnya di pinggir sebuah kebun.

Di sana adegan yang dilakukan yaitu setelah Darso dijemput dari rumahnya menggunakan mobil oleh Hariyadi dan lima anggota polisi dari Yogyakarta lainnya yang jadi saksi yaitu Iswadi, Abdul Mutholib, Taufik, Nanang, dan Triyanto.

Baca Juga: AKP Hariadi Resmi Dipenjara Kasus Penganiayaan Darso, Polda Jateng Dalami Dugaan Tersangka Lain

Adegan diawali dari turunnya Darso dari mobil dan kecing di parit pinggir kebun. Beberapa polisi juga ikut kencing di situ juga.

Setelah itu tersangka dan para saksi duduk di pinggir kebun kemudian menginterogasi Darso. Interogasi berkaitan dengan kasus kecelakaan di Yogyakarta yang melibatkan Darso.

Ketika sedang memperagakan rekontruksi, para saksi dan Hariyadi diminta keterangan bergantian sembari mempraktekan apa yang mereka tahu pada malam kejadian, tanggal 21 September 2024. Ternyata keterangan para saksi dan Hariyadi berbeda.

Saksi menyebut saat interogasi Darso, Hariyadi masuk ke parit yang kering dan berjalan mendekati Darso yang duduk di pinggir parit. Kemudian Hariyadi menampar Darso menggunakan sandalnya.

Saksi juga memperagakan apa yang dilakukan Hariyadi saat itu, yaitu memukul pipi kanan kiri Darso hingga terjatuh.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Maaf Menjelang Ramadhan yang Tulus dan Menyentuh Hati

Setelah itu saksi melihat genggaman tangan Hariadi mengarah ke perut Darso yang terjerembab ke arah kebun.

"Dia langsung begini, Ndan (mempraktekkan memukul pipi kanan kiri Darso lima kali). Terus saya melihat sebuah pukulan ke depan," kata saksi, Triyanto pada penyidik, Jumat 28 Februari 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X